KPK Diminta Usut Tuntas, Bukan Sekadar Minta Laporan! Mahfud MD Soroti Dugaan Markup Proyek Whoosh

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 23:00 WIB
KPK Diminta Usut Tuntas, Bukan Sekadar Minta Laporan! Mahfud MD Soroti Dugaan Markup Proyek Whoosh

Mahfud MD Kritik KPK Soal Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons mengejutkan terhadap permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya melaporkan dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Mahfud menegaskan bahwa institusi penegak hukum seharusnya langsung menyelidiki tanpa menunggu laporan resmi.

Prosedur Penegakan Hukum yang Dipertanyakan

Melalui akun X @mohmahfudmd pada Sabtu (18/10/2025), Mahfud menyatakan kekeliruan dalam prosedur yang diterapkan KPK. "Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan," ujarnya.

Mahfud memberikan analogi jelas: "Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan. Laporan hanya diperlukan terhadap peristiwa yang tidak diketahui penegak hukum. Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan."

Sumber Informasi yang Transparan

Dia menekankan bahwa informasi yang disampaikannya berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Mahfud mengutip pernyataan analis kebijakan publik Agus Pambagio dan pengamat ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan yang telah disiarkan secara terbuka di Nusantara TV.

"Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah Nusantara TV, Anthony Budiawan, dan Agus Pambagio yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG," jelas Mahfud.

Kesiapan Berkooperasi dengan KPK

Meski mengkritik prosedur KPK, Mahfud menyatakan kesiapannya untuk berkooperasi. "Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut. Setelah itu panggil Nusantara TV, Anthony Budiawan dan Agus Pambagio untuk menjelaskan. Bukan diperiksa lho, tapi dimintai keterangan."

Dia juga menyayangkan jika KPK sebagai lembaga besar tidak mengetahui pemberitaan yang sudah tersebar luas tersebut. "Tapi aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa Nusantara TV sudah menyiarkan masalah tersebut. Sebelum saya membahas di podcast Terus Terang. Terlebih hal itu sudah saya sebutkan juga."

Respons Resmi dari KPK

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui Antara pada Sabtu (18/10/2025) menyatakan bahwa KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi awal tindak pidana korupsi untuk menyampaikan aduan melalui saluran pengaduan resmi.

Budi menekankan pentingnya kelengkapan informasi dalam laporan: "Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan."

Detail Dugaan Markup Proyek Whoosh

Dalam video di channel YouTube Mahfud MD Official, terungkap perbandingan mencolok biaya proyek: "Ada dugaan markup. Dugaan markup-nya begini, itu harus diperiksa uang lari ke mana. Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per 1 kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar AS, tapi di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat."

Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/mahfud-md-soal-dugaan-markup-proyek-whoosh-harusnya-kpk-selidiki-bukan-minta-laporan

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar