Prabowo Tegaskan Negara Tak Akan Mundur Lawan Koruptor dan Penyeleweng Kekayaan Negara
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang menyelewengkan kekayaan negara. Dalam pernyataannya, Prabowo memastikan bahwa negara akan kuat menghadapi oknum-oknum yang mencoba bermain-main dengan aturan hukum di Indonesia.
Pernyataan tegas ini disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara penyerahan uang sitaan kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp13,2 triliun. Acara tersebut berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam pidatonya, Prabowo mengajak semua pihak untuk bersama-sama menegakkan kebenaran dan membela yang lemah. "Saudara-saudara harus bantu saya menegakkan kebenaran, membela, membela yang lemah. Yang kuat, dia akan kuat. Tapi yang kuat kalau melanggar hukum, ya kita adu kekuatan," tegas Prabowo.
Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam menghadapi para pelanggar hukum, termasuk mereka yang berupaya menipu atau menguasai kekayaan negara secara tidak sah. Dengan tegas ia menyatakan, "Kuat negara atau kuat mereka? Jangan mereka ngira Indonesia lemah."
Presiden mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kekayaan negara. Ia meyakini jika dikelola dengan baik dan berani, kekayaan Indonesia mampu membawa kemakmuran bagi seluruh rakyat.
"Kalau mereka, para pengusaha-pengusaha serakah itu menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, ya saya kira itu kita akan buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita," ucap Prabowo.
Dalam perkara korupsi CPO ini, Kejaksaan Agung menuntut tiga grup korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp17 triliun.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/20/683791/negara-tak-akan-mundur-lawan-koruptor-
Artikel Terkait
Kejagung Masih Kaji Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Empat ASN Pemkot Jambi Dipanggil Usai Viral Flexing Rencana Belanja Gaji ke-13
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Andri Mulyono sebagai Tersangka Kelima Korupsi Motor Listrik Program MBG
Polisi Selidiki Pria yang Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Penjaringan, Pelaku Jalani Tes Kejiwaan