Keributan di Warung Epy Kusnandar: Ternyata Bukan Pungli, Ini Fakta Sebenarnya
Viral di media sosial video keributan yang terjadi di warung milik selebritas Epy Kusnandar dan istrinya, Karina Ranau, di Jakarta Selatan. Beredar dugaan insiden ini terkait pungutan liar (pungli), namun polisi telah memberikan klarifikasi resmi.
Klarifikasi Polisi: Bukan Pungli, Tapi Faktor Makanan
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, membantah keras kabar adanya aksi pungli di warung pemeran Kang Mus di Preman Pensiun tersebut. Ia menegaskan bahwa akar masalahnya jauh lebih sederhana.
"Bukan pungli, setelah kita mintai keterangan, faktor makan saja," jelas Mansur kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Kronologi Lengkap Kejadian
Insiden ini terjadi pada Minggu (19/10/2025) malam. Saat warung hendak tutup, dua pria mendatangi tempat tersebut dan meminta makanan. Sayangnya, stok makanan pada saat itu sudah habis.
Penolakan ini tidak diterima oleh kedua pria. Mereka langsung marah-marah dan terlibat adu mulut dengan Karina Ranau, yang kemudian menarik perhatian warga sekitar. Momen keributan ini lah yang diabadikan dan menjadi viral.
Pelaku adalah Tukang Parkir yang Sedang Mabuk
Hasil penyelidikan polisi mengungkap identitas dan kondisi kedua pria tersebut. Mereka bukanlah preman atau pelaku pungli, melainkan tukang parkir yang biasa mangkal di sekitar lokasi warung.
"Itu tukang parkir yang biasa di situ. Karena makanan habis, dia nggak terima, akhirnya ribut. Memang informasinya, setengah teler," kata Kompol Mansur mempertegas.
Polisi Pastikan Tidak Ada Pemerasan dan Beri Perlindungan
Polisi menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur pemerasan, ancaman, atau pungli dalam kejadian ini. Tim kepolisian juga telah menemui Karina Ranau untuk memastikan keamanan dan memberikan perlindungan jika diperlukan.
"Kalau memang ada hal-hal yang dirugikan, yang perlu ditindaklanjuti, kami arahkan buat laporan polisi," pungkas Mansur.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Alih Fungsi 7 Hektar Lahan Sawah Produktif Jadi Tambak Udang Ilegal di Batang, Negara Rugi Rp32 Miliar
Kejagung Masih Kaji Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Empat ASN Pemkot Jambi Dipanggil Usai Viral Flexing Rencana Belanja Gaji ke-13
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Andri Mulyono sebagai Tersangka Kelima Korupsi Motor Listrik Program MBG