"Kira - kira demikian (laki-laki merupakan anggota dewan Kota Blitar). Tapi berdasarkan informasi saat kejadian, laki-laki tersebut tidak ada di lokasi," kata Samsul.
Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Batu, maka penanganan kasus pidana ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polres Batu. Sementara itu, Polres Blitar Kota akan menangani aspek pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bripka NW.
Fraksi PPP Nonaktifkan dan Ganti Posisi GP
Berdasarkan informasi, GP adalah anggota dewan muda dari Fraksi PPP. Menanggapi kasus ini, Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah dengan mengajukan surat penggantian posisi GP sebagai Ketua Fraksi PPP di DPRD Kota Blitar.
Langkah ini diambil agar GP dapat fokus menyelesaikan masalah pribadinya. Agus menyatakan, "Kami sudah bersurat ke ketua DPRD untuk dilakukan penggantian ketua fraksi PPP. Kemudian juga agar dinonaktifkan dari kegiatan, supaya konsentrasi menghadapi masalah itu."
Penyidikan kasus ini masih berlanjut. Polisi menyatakan bahwa mereka masih melengkapi alat bukti dan menunggu hasil dari pemeriksaan lebih lanjut serta scientific crime investigation untuk memastikan terjadinya pelanggaran.
Sumber: detik.com
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM Instagram: Isi Pesan & Bukti Unggahan
Prabowo Targetkan Hunian Sementara Korban Bencana Agam Selesai dalam 1 Bulan
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Hukum Mahfud MD
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Menurut Pengamat