Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. Ditjen Bea Cukai merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Penyidikan Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2025. Tindakan hukum ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).
"Memang benar ada (penggeledahan) beberapa tindakan dan tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar," ujar Anang Supriatna kepada wartawan pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Perampokan Rumah Mewah Maman Suherman di Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak (9)
GMNI Pecat Resbob Tidak Hormat: Kronologi Lengkap dan Alasan Ucapan Hina Suku Sunda
Bencana Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa, Data BNPB & Polemik Status Bencana Nasional
15 WNA China Ditangkap Usai Serang Anggota TNI di Ketapang: Kronologi & Fakta Lengkap