Penyitaan Barang Bukti
Sebagai hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.
"Pokoknya dokumen, bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," jelas Anang mengenai jenis barang bukti yang disita.
Anang juga mengungkapkan bahwa dalam perkara ini, penyidik tidak hanya menggeledah kantor Bea Cukai, tetapi juga sejumlah lokasi lainnya. Meskipun demikian, detail lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini belum dapat diungkap ke publik.
Sumber artikel asli: https://rmol.id/read/2025/10/24/684290/kejagung-geledah-kantor-anak-buah-menteri-purbaya-
Artikel Terkait
Shella Saukia, Selebgram yang Bantu Pisahkan Pasutri, Kini Lulus PPPK di Aceh: Kisahnya Bikin Heboh!
Yunarto Sebut Relawan Berkultus pada Jokowi, Sulit Bicara Objektif Meski Whoosh Disebut Karya Terbaik
Istri Bongkar Aib Suami: Pengangguran Tapi Hidup Mewah, Habisin Uang Orang Tua!
Ammar Zoni Dihukum ke Nusakambangan, Ini 2 Pelanggaran Berat yang Dibongkar Menteri Imipas