Pengacara ternama Razman Arif Nasution akhirnya mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai kondisi kesehatannya setelah menjalani pemeriksaan medis di Penang, Malaysia. Hal ini menjadi alasan mengapa ia tidak hadir dalam sidang putusan kasusnya pada 30 September 2025.
Setelah hampir dua bulan, kondisi Razman dilaporkan telah membaik. Ia bahkan terlihat kembali aktif, termasuk mengurus laporan baru di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Divonis Stroke di Indonesia
Di tengah perjalanan hukumnya, Razman bercerita bahwa ia sempat divonis menderita penyakit serius oleh dokter di Indonesia. Menurut diagnosis dokter saraf dari RSUD Koja, ia dinyatakan terkena stroke infark.
"Menurut dokter syaraf RSUD Koja, saya terkena stroke infark," ungkap Razman. Ia menjelaskan bahwa diagnosis tersebut merujuk pada adanya penyumbatan pembuluh darah di otaknya. "Stroke infark. Ada penyumbatan dan disebut stroke," sambungnya.
Vonnis ini tentu saja membuatnya syok. Pengacara berusia 55 tahun itu merasa janggal karena tidak merasakan gejala kelumpuhan yang umumnya dialami penderita stroke.
"Saya kaget. Saya terkena stroke. Waduh. Kok tangan saya stabil, nggak ada apa-apa? Tensi bagus, kenapa ini dibilang stroke?" kenangnya.
Artikel Terkait
Sahur Pertama Melda Berakhir Air Mata: Anak Merengek Minta Ayam, Cuma Nasi dan Sambal yang Ada
Kontainer Cesium-137 Bocor: Penyebab Udang Indonesia Diblacklist Amerika Serikat
Purbaya Boyong Hacker LPS dari Rusia, Strategi Gaya KGB untuk Perkuat Coretax?
5.000 Ton Batu Giok Aceh Akan Dijadikan Material Pembangunan Masjid