SOLO, suaramerdeka-solo.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mengimbau anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Solo mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Imbauan itu didasari pertimbangan bahwa tugas anggota KPPS dalam Pemilu 2024 tak kalah berat jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Ketua KPU Solo, Bambang Christanto menerangkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting guna mengantisipasi kecelakaan kerja, kelelahan, hingga sakit yang dialami anggota KPPS selama menyelenggarakan Pemilu 2024.
Baca Juga: Pengamanan Logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU Solo: Ditutup Plastik, Diawasi CCTV
“Sebab apabila terjadi lelah, capek dan sebagainya, tidak bisa dicover BPJS Kesehatan,” ungkap Bambang kepada wartawan di sela-sela Rakor Pembentukan KPPS dan Persiapan Penyelenggaraan Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 di Hotel Sahid Jaya Solo, Rabu (13/12/2023).
Meski demikian, Bambang menekankan, KPU hanya menganjurkan KPPS mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini sifatnya imbauan, karena tidak ada anggaran dari KPU. Tapi paling tidak, honor (KPPS dalam Pemilu 2024) dua kali lipat dibanding 2019.”
Baca Juga: Musornaslub NPC Indonesia Dibuka, Dimajukan Karena Berbarengan Pemilu 2024
Artikel Terkait
Viral Bendera Malaysia di Tenda Pengungsian Aceh: Fakta & Kontroversi
Foto Yunus Nusi di Kasino Singapura Viral, Warganet Kritik PSSI
Bahlil Klaim Listrik Aceh Pulih 97%, Warga Protes: Faktanya Masih 60% Gelap Gulita!
Kronologi Lengkap Mobil MBG Tabrak Siswa di Cilincing: Kecepatan 19,7 Km/Jam dan Sopir Salah Injak Pedal