KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Jokowi dan Luhut Diperiksa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh masih terus berlangsung. Fokus utama penyelidikan ini adalah mencari unsur tindak pidana korupsi dalam proyek yang dibangun pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang terlibat atau mengetahui proyek Whoosh akan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.
"Ini masih di tahap penyelidikan. Kami masih fokus mencari keterangan terkait unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan peristiwanya," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Budi juga mengajak masyarakat yang memiliki data atau informasi terkait kasus ini untuk menyampaikannya kepada KPK. Proses penyelidikan yang dimulai sejak awal tahun 2025 ini disebutnya terus menunjukkan progres.
Secara terpisah, mantan Presiden Jokowi memberikan pernyataan mengenai prinsip transportasi massal. Ia menekankan bahwa transportasi umum seperti kereta cepat Whoosh merupakan layanan publik yang tujuan utamanya bukan mencari keuntungan finansial.
“Prinsip dasar transportasi massal adalah layanan publik, bukan mencari laba. Transportasi umum tidak diukur dari labanya,” tegas Jokowi.
Perkembangan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh ini terus menjadi perhatian publik. Masyarakat menanti langkah lanjutan KPK dalam mengusut tuntas proyek infrastruktur strategis nasional tersebut.
Artikel Terkait
UGM Kukuhkan Guru Besar Mikrobiologi Terapan yang Serukan Penyelamatan Mikroba Tanah dari Kepunahan
Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Kecantikan Ilegal Sejak 2019, Korban Alami Cacat Permanen
Presiden Ultimatum Pejabat dan Intelektual: Pilih Bela Rakyat atau Tinggalkan Pemerintahan
Mantan Finalis Puteri Indonesia Tersangka Praktik Kedokteran Ilegal di Riau, 15 Korban Alami Cacat Permanen