Jokowi Dituding Sengaja Lari dari Tanggung Jawab Kasus Whoosh
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat kritik tajam terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai Jokowi sengaja menghindar dari tanggung jawab atas kasus yang sedang diselidiki KPK ini.
Kritik Terhadap Sikap Jokowi dalam Kasus Whoosh
Kritik ini muncul menyusul sikap Jokowi yang dinilai tidak membahas soal dugaan markup proyek Whoosh, tetapi justru beralih membahas penanganan kemacetan di Jabodetabek dan Bandung. Menurut Hari Purwanto, perilaku Jokowi ini ibarat ungkapan Jawa 'Nggih-nggih ora kepanggih', yang menggambarkan seseorang yang mudah berjanji namun tidak menepatinya.
"Jokowi layak dipanggil KPK untuk dimintai keterangan agar siapapun sama di mata hukum," tegas Hari Purwanto dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.
Beban Whoosh yang Ditanggung APBN
Hari Purwanto juga menyoroti bahwa beban kasus Whoosh justru dibebankan kepada APBN. Ia menegaskan bahwa proyek Whoosh dinilai tidak memberikan dampak signifikan dalam mengurai kemacetan seperti yang dijanjikan sebelumnya.
Penyelidikan KPK Terkait Proyek Whoosh
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan terkait proyek Whoosh sejak awal 2025. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, meski identitas mereka belum diungkap secara publik oleh KPK.
Kasus Whoosh terus menjadi sorotan publik, menunggu kejelasan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen
Presiden Prabowo Usulkan WFH untuk Antisipasi Ancaman Kelangkaan BBM