Kronologi Pak Tarno Ditipu Rp 100 Juta, Awalnya Ingin Beli Mobil
Pesulap legendaris Pak Tarno, yang terkenal dengan jargon "Jadi Apa Prok Prok Prok", harus mengalami insiden pahit. Ia menjadi korban penipuan yang merugikannya hingga Rp 100 juta.
Kronologi Penipuan Pak Tarno
Kuasa hukum Pak Tarno, Hendro Widodo, mengungkapkan bahwa kasus penipuan ini terjadi pada tahun 2012. Saat itu, Pak Tarno berniat untuk membeli sebuah mobil dan mendapatkan tawaran mencurigakan dari terduga pelaku.
"Intinya sekitar tahun 2012 Pak Tarno mau beli mobil, oleh terduga pelaku itu ditawarkan melalui dia aja," jelas Hendro Widodo, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Modus Penipuan dan Kerugian Rp 100 Juta
Karena tertarik dengan penawaran tersebut, Pak Tarno pun melakukan pembayaran. Rincian transaksinya adalah:
- Rp 50 juta dibayarkan secara tunai di rumah.
- Rp 50 juta sisanya ditransfer ke rekening pelaku.
Artikel Terkait
Jokowi dan Peta Kekuasaan: Mengungkap Peran Kunci di Balik Terpilihnya Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Golkar
Prabowo Buka Suara Soal Isu Otoriter: Saya Malah Sering Dengar Kritik dari Podcast
GP Ansor Ajak Anak Muda Jaga Kedaulatan Siber: Ancaman & Strategi yang Wajib Diketahui
Eddy Soeparno Ingatkan Menkeu Purbaya: Popularitas Tinggi, Tapi Rakyat Tunggu Kinerja Nyata Dongkrak Ekonomi