Adi Gunawan Bantah Tuduhan Asusila Usai Digerebek di Penginapan Padang
Sebuah video yang memperlihatkan pria diduga pelaku asusila sesama jenis digerebek di sebuah penginapan di Kota Padang, Sumatra Barat, menjadi viral di media sosial. Pria dalam video tersebut dikenali sebagai Adi Gunawan, mantan Bupati Dharmasraya.
Pengakuan Adi Gunawan Terkait Video Viral
Tak lama setelah video beredar, Adi Gunawan muncul memberikan klarifikasi. Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa dirinya adalah orang yang ada dalam video viral tersebut. Namun, ia secara tegas membantah narasi yang menyebutkan adanya hubungan sesama jenis atau tindakan pelecehan seksual.
"Benar orang dengan inisial AG dalam video tersebut adalah saya. Namun, terkait isi narasi di dalam video tersebut tidak benar, adanya. Karena saya tidak melakukan perbuatan, seperti yang diberitakan dalam video tersebut," ujar Adi Gunawan pada Kamis (30/10/2025).
Kronologi Penggerebekan di Penginapan Padang
Peristiwa penggerebekan bermula dari suara teriakan minta tolong yang berasal dari dalam sebuah kamar di penginapan Oyo. Pihak hotel kemudian melakukan pengecekan. Saat pintu kamar dibuka, seorang pria langsung kabur dan dikejar oleh warga sekitar.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Viral VTuber Sena ASN Digital DPD RI: Penjelasan Lengkap & Fakta Proyek CPNS
Mengejutkan! Biaya Operasional Ojol Cuma Rp600, Keuntungan Aplikator Tembus Belasan Miliar Per Hari
Uya Kuya Buka Suara Soal Rumah Dijarah: Awalnya dari Video Joget yang Diedit dan Diprovokasi
Erwin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT! Ini Fakta dari Kejagung