51.611 ASN Terjaring Judi Online, PPATK Beberkan Kerugian Negara yang Fantastis

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:50 WIB
51.611 ASN Terjaring Judi Online, PPATK Beberkan Kerugian Negara yang Fantastis

Temuan Mengejutkan PPATK: 51.611 ASN Terlibat Judi Online 2023-2024

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan tentang keterlibatan aparatur sipil negara dalam praktik judi online. Data terbaru menunjukkan sebanyak 51.611 ASN terdeteksi sebagai pemain aktif judi online selama periode 2023-2024.

Lonjakan Signifikan Pemain Judi Online

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengonfirmasi adanya peningkatan drastis jumlah pemain judi online. Dari 3,79 juta orang pada tahun 2023, angka ini melonjak menjadi 9,78 juta orang di tahun 2024.

Perputaran Uang Judi Online Capai Rp976,8 Triliun

Analisis PPATK mengungkap perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester pertama 2025 telah mencapai Rp976,8 triliun. Selama periode tersebut, tercatat lebih dari 709 juta transaksi terkait judi online.

Operasi Lebah Madu untuk Perkuat Pemberantasan Judol

Sebagai langkah strategis, PPATK meluncurkan inisiatif 'Operasi Lebah Madu' untuk memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi serta judi online. Inisiatif ini memastikan pemanfaatan data intelijen keuangan menjadi dasar pengambilan kebijakan dan tindakan penegakan hukum yang cepat.

Fenomena judi online di kalangan ASN ini menjadi perhatian serius mengingat potensi dampaknya terhadap integritas pelayanan publik dan stabilitas keuangan negara.

Komentar