Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Kualitas Pelayanan Wajib Ditingkatkan
Pemerintah berhasil menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 menjadi Rp 89.410.258 dari sebelumnya Rp 87.409.366. Penurunan biaya haji sekitar Rp 2 juta ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa pelayanan haji harus semakin ditingkatkan meskipun biaya mengalami penurunan. "Sekalipun biaya haji bisa diturunkan, pelayanan haji sejak di Indonesia, di Arab Saudi, hingga kembali lagi ke Indonesia, tidak boleh turun, bahkan harus semakin baik dan meningkat," tegas Hidayat di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025.
Kebijakan penurunan biaya haji dengan peningkatan kualitas pelayanan ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. "Arahan Presiden Prabowo agar biaya haji bisa turun, tetapi kualitas penyelenggaraan haji tetap ditingkatkan," jelas politikus PKS tersebut.
Prioritas bagi Calon Jemaah Haji 2025
HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, juga menyoroti pentingnya prioritas keberangkatan bagi calon jemaah haji tahun 2025 yang sudah melunasi BPIH tetapi belum berangkat. Menurutnya, mereka harus diprioritaskan untuk berangkat pada tahun 2026 dengan kelebihan pembayaran yang dikembalikan.
Usulan ini disambut positif dan telah disetujui oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga terkait.
Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji
Wakil Ketua MPR RI ini menambahkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menerima hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2025 bersama Kementerian Agama (Kemenag). Hal-hal yang menjadi catatan perbaikan harus ditangani secara maksimal.
"Pengalaman yang baik dari Kementerian Agama agar dilanjutkan, sedangkan yang kurang baik harus dipastikan tidak terulang kembali di era penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah. Dengan demikian, jemaah haji Indonesia semakin aman dan nyaman," pungkas Hidayat.
Artikel Terkait
Muadzin Meninggal Saat Salat Tarawih di Depok, Didahului Riwayat Penyakit Jantung
TNI AU Koordinasikan Penyidikan Video Dugaan Peredaran Tramadol di Dekat Markas
MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Terkait Pasal Pencemaran Nama Baik
Aktivis Kampus dan HAM Terancam, dari Intimidasi Digital hingga Serangan Air Keras