Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Kualitas Pelayanan Wajib Ditingkatkan
Pemerintah berhasil menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 menjadi Rp 89.410.258 dari sebelumnya Rp 87.409.366. Penurunan biaya haji sekitar Rp 2 juta ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa pelayanan haji harus semakin ditingkatkan meskipun biaya mengalami penurunan. "Sekalipun biaya haji bisa diturunkan, pelayanan haji sejak di Indonesia, di Arab Saudi, hingga kembali lagi ke Indonesia, tidak boleh turun, bahkan harus semakin baik dan meningkat," tegas Hidayat di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025.
Kebijakan penurunan biaya haji dengan peningkatan kualitas pelayanan ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. "Arahan Presiden Prabowo agar biaya haji bisa turun, tetapi kualitas penyelenggaraan haji tetap ditingkatkan," jelas politikus PKS tersebut.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Onad Ditangkap di Ciputat Bawa Ganja, Ini Barang Bukti dan Status Wanita Berinisial B
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG, Kronologi dan Reaksi BGN
Lift Kaca Nusa Penida Diperiksa, Gubernur Koster Ancam Tutup Proyek Viral
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Kronologi, Jenis Narkoba, dan Fakta Terbaru