PARADAPOS.COM - Selebgram Mohamad Irman Ali (33), yang lebih dikenal dengan nama Woodyrman, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Ia diduga menganiaya seorang pria sesama warga negara Brunei Darussalam hingga korban meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5) dini hari, dan korban berinisial MHF (30) mengembuskan napas terakhir setelah sepuluh hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Status Tersangka dan Penahanan
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, membenarkan status hukum Woodyrman. “Sudah jadi tersangka dan ditahan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2026).
Ia menambahkan, Woodyrman dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 dan/atau Pasal 468 ayat 2 KUHP. Langkah ini diambil setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti dan keterangan saksi di lapangan.
Kronologi Kejadian di Blok M
Keributan yang melibatkan dua warga negara asing itu bermula ketika korban tengah berada di sekitar lokasi bersama seorang saksi. Suasana masih terlihat biasa hingga beberapa orang lain datang dan duduk berbincang bersama korban.
Namun, ketegangan mulai terlihat. Dalam video yang beredar di masyarakat, tampak korban dan pelaku terlibat adu mulut. Beberapa orang sempat berusaha melerai, tetapi perdebatan terus berlanjut.
Situasi berubah menjadi brutal ketika pelaku diduga memukul korban menggunakan botol kaca. Pukulan itu membuat korban langsung terjatuh dan tak sadarkan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan keterangan lebih rinci. “Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (26/5).
Korban Meninggal Setelah Perawatan Intensif
Akibat penganiayaan tersebut, korban MHF dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Tim medis berusaha menyelamatkan nyawanya selama sepuluh hari, namun nyawa korban tidak tertolong.
Peristiwa ini menyita perhatian publik, terutama karena melibatkan figur publik yang cukup dikenal di media sosial. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Istri Yaqut Jenguk Suami di Rutan KPK, Bawakan Tempe Goreng karena Idap Gerd
Mariano Peralta Jadi Motor Kebangkitan Borneo FC, Meski Harus Puas sebagai Runner-Up BRI Super League
Permintaan Golok Melonjak Jelang Iduladha, Kampung Pandai Besi di Bandung Raup Berkah Musim Panen
IMM Kritik Pujian DPR terhadap Pejabat Naik Haji Reguler: Itu Kewajiban Moral, Bukan Pencapaian Heroik