Dia menambahkan, karena proyek ini dikategorikan berisiko rendah, maka tanggung jawab perizinannya berada di tingkat pemerintah kabupaten. Pada pengecekan tahun lalu, struktur lift kaca tersebut juga belum berdiri seperti kondisi terkini yang memicu keresahan masyarakat.
Proyek Lift Kaca Bisa Ditindak Jika Meresahkan
Dharmadi menyadari gejolak dan keresahan publik terhadap pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking. Dia menegaskan bahwa jika proyek ini dinilai meresahkan, hal tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
"Kita pastikan lagi (izinnya) sesuai atau nggak. Kalau ini meresahkan tentu menjadi pertimbangan, ini kan meresahkan tentu bisa jadi pertimbangan," tegasnya.
Perintah Tegas Gubernur Bali: "Tutup Jika Melanggar"
Gubernur Bali, Wayan Koster, secara tegas memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek lift kaca yang viral ini. Dia meminta agar jika ditemukan pelanggaran yang nyata, proyek tersebut harus segera ditutup.
"Tiang (saya) minta Pansus TRAP untuk cek dokumen dan cek lapangannya, ada nggak pelanggaran? Kalau ada pelanggaran yang telak, sudah tutup, itu aja. Jadi kita sekarang harus benah-benah," tegas Gubernur Koster.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Siswa MAN 3 Bantul Juara FIKSI 2025, Raih Emas dengan Aplikasi Wukirtech
Putusan MK Soal Kuota Perempuan di DPR: Puan Maharani Ungkap Target 30% & Rekor 21,9%
Kebakaran Gerai Ayam Goreng di Salatiga: Diduga Tabung Gas Bocor Saat Penggantian
KKB Aniaya Warga Sulsel di Yahukimo: Kronologi & Respons Polisi