Dia menambahkan, karena proyek ini dikategorikan berisiko rendah, maka tanggung jawab perizinannya berada di tingkat pemerintah kabupaten. Pada pengecekan tahun lalu, struktur lift kaca tersebut juga belum berdiri seperti kondisi terkini yang memicu keresahan masyarakat.
Proyek Lift Kaca Bisa Ditindak Jika Meresahkan
Dharmadi menyadari gejolak dan keresahan publik terhadap pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking. Dia menegaskan bahwa jika proyek ini dinilai meresahkan, hal tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
"Kita pastikan lagi (izinnya) sesuai atau nggak. Kalau ini meresahkan tentu menjadi pertimbangan, ini kan meresahkan tentu bisa jadi pertimbangan," tegasnya.
Perintah Tegas Gubernur Bali: "Tutup Jika Melanggar"
Gubernur Bali, Wayan Koster, secara tegas memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek lift kaca yang viral ini. Dia meminta agar jika ditemukan pelanggaran yang nyata, proyek tersebut harus segera ditutup.
"Tiang (saya) minta Pansus TRAP untuk cek dokumen dan cek lapangannya, ada nggak pelanggaran? Kalau ada pelanggaran yang telak, sudah tutup, itu aja. Jadi kita sekarang harus benah-benah," tegas Gubernur Koster.
Artikel Terkait
Sally Siswi SMK Ciputat Hilang 1 Bulan: Kronologi Terakhir Naik Gojek ke Pool Bus
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Mengada-ada dan Penggiringan Opini
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Ini Fakta yang Terungkap
Ayah Biologis Ressa Rizky Rosano: Fakta, Spekulasi Adjie Pangestu & Teuku Ryan