Megawati: Kesetaraan Perempuan adalah Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan

- Senin, 09 Februari 2026 | 13:50 WIB
Megawati: Kesetaraan Perempuan adalah Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan

PARADAPOS.COM - Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menekankan pentingnya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan berdasarkan konstitusi dan nilai-nilai Pancasila. Pernyataan ini disampaikannya saat menerima gelar doktor kehormatan dari Princess Nourah Bint Abdulrahman University (PNU) di Riyadh, Arab Saudi, Senin (9/2/2026). Dalam kesempatan itu, Megawati juga memperkenalkan putrinya, Puan Maharani, yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sebagai salah satu contoh konkret.

Konstitusi dan Kesetaraan Gender

Dalam pidatonya, Megawati membuka dengan mengutip Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kesamaan setiap warga negara di mata hukum. Menurutnya, konstitusi Indonesia tidak mengenal diskriminasi berdasarkan jenis kelamin atau status sosial. Prinsip ini, lanjutnya, berakar kuat pada sila kelima Pancasila tentang keadilan sosial.

"Ia adalah pernyataan konstitusional bahwa kesetaraan dalam hukum dan pemerintahan adalah prinsip dari dasar negara Pancasila, terutama sila kelima: 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'. Karena itu, keterlibatan perempuan dalam pemerintahan bukanlah kebijakan tambahan, melainkan perintah konstitusi," tegas Megawati.

Perkenalan dan Pesan untuk Puan Maharani

Megawati kemudian mengajak Puan Maharani untuk berdiri dan diperkenalkan kepada audiens. Ia menyampaikan pesan yang selalu ditanamkannya kepada sang putri mengenai peran perempuan.

"Sebagai sebuah contoh, bukan karena dia putri saya. Tolong berdiri. Beliau putri saya, anak terakhir. Satu-satunya perempuan dan saya ajarkan bahwa yang namanya perempuan itu harus bisa segalanya," ujarnya.

Meski mendorong kemandirian, Megawati juga mengingatkan agar perempuan tidak melupakan kodrat dan perannya dalam keluarga. "Tetapi tentu kita tidak boleh melawan kodrat maka kita tetap akan menjadi seorang ibu, istri dari keluarga kita. Beliau bernama Puan Maharani dan sekarang tanggung jawabnya menjadi Ketua DPR atau parlemen di Republik Indonesia," imbuhnya.

Warisan Pemikiran Bung Karno dalam 'Sarinah'

Megawati juga mengulas pemikiran mendalam ayahnya, Soekarno, yang tertuang dalam buku 'Sarinah' (1947). Buku yang terinspirasi dari pengasuh masa kecilnya itu, menurut Megawati, bukan sekadar tulisan tentang perempuan, melainkan sebuah teks ideologis negara.

"Dalam Sarinah, Bung Karno menyampaikan satu pernyataan yang sangat tegas dan visioner. Beliau menulis bahwa perempuan adalah tiang negara. Maknanya jelas: apabila perempuan kuat, bermartabat, dan berdaya, maka negara akan berdiri tegak. Sebaliknya, apabila perempuan dilemahkan dan dipinggirkan, maka negara sesungguhnya sedang merapuhkan fondasinya sendiri," papar Megawati.

Ia menegaskan bahwa dalam pandangan Bung Karno, pembebasan perempuan merupakan bagian integral dari perjuangan membangun bangsa. "Karena itu, Sarinah bukan sekadar buku tentang perempuan. Ia adalah teks ideologis negara, yang menegaskan bahwa kemerdekaan politik tidak akan pernah utuh, tanpa kemerdekaan perempuan," tuturnya.

Kilas Perjuangan Fatmawati

Momen haru pun menyelimuti ruangan saat Megawati mengenang peran ibunya, Fatmawati Soekarno, dalam perjuangan kemerdekaan. Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, ia menggambarkan keteladanan sang ibu.

"Ibu saya sendiri, Fatmawati Soekarno adalah seorang pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia, beliaulah tokoh yang dengan berani menjahit sendiri.... bendera bangsa kami pada saat dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan bangsa kami pada tanggal 17 Agustus 1945," kenang Megawati dengan penuh penghayatan.

Pidato Megawati di universitas ternama di Arab Saudi tersebut tidak hanya menjadi refleksi pribadi, tetapi juga menyampaikan pesan universal tentang posisi strategis perempuan dalam membangun peradaban dan ketahanan sebuah bangsa, sesuai dengan nilai-nilai yang dianut Indonesia.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar