Italia Tolak Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza Gagasan Trump, Sebut Langgar Konstitusi

- Kamis, 12 Februari 2026 | 11:50 WIB
Italia Tolak Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza Gagasan Trump, Sebut Langgar Konstitusi

PARADAPOS.COM - Pemerintah Italia secara resmi menolak bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan ini diumumkan Menteri Luar Negeri Antonio Tajani dengan alasan adanya halangan konstitusional yang fundamental. Meski menolak keanggotaan, Roma menegaskan komitmennya untuk tetap berkontribusi dalam upaya perdamaian dan rekonstruksi di kawasan Timur Tengah.

Alasan Konstitusional yang Tegas

Penolakan Italia bukanlah keputusan yang mendadak. Dalam pernyataannya kepada Sky TG24 News, Menteri Luar Negeri Antonio Tajani menjelaskan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan langkah ini dengan matang.

“Keputusan itu diambil karena adanya halangan konstitusional,” tegas Tajani.

Pernyataan ini sejalan dengan sikap yang sebelumnya telah diutarakan Perdana Menteri Giorgia Meloni. Pemerintah melihat adanya ketidakcocokan antara Piagam Dewan Perdamaian dan fondasi hukum Italia.

Benturan dengan Pasal 11 Konstitusi

Inti penolakan tersebut terletak pada interpretasi terhadap Pasal 11 Konstitusi Italia. Pasal tersebut mengatur bahwa Italia hanya dapat menyerahkan sebagian kedaulatannya kepada suatu organisasi internasional jika prinsip kesetaraan di antara semua negara anggota benar-benar dijunjung tinggi. Analisis pemerintah menyimpulkan bahwa struktur Dewan Perdamaian yang baru dibentuk ini dinilai belum memenuhi prinsip kesetaraan tersebut, sehingga partisipasi Italia secara formal menjadi tidak mungkin.

Meloni sendiri telah menyampaikan hal ini secara terbuka. Dalam sebuah wawancara dengan Rai News bulan lalu, ia memperjelas posisi negaranya.

“Ketidaksesuaian dengan konstitusi membuat Italia tidak dapat ikut menandatangani Piagam Dewan Perdamaian,” ungkap Perdana Menteri.

Penekanan pada legalitas ini menunjukkan pendekatan Italia yang sangat berhati-hati dalam komitmen internasionalnya, terutama yang menyangkut penyerahan kedaulatan.

Dewan Perdamaian Gaza dan Agenda Mendatang

Dewan Perdamaian Gaza sendiri resmi diluncurkan dengan penandatanganan piagam oleh 19 negara pada Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, akhir Januari lalu. Inisiatif yang digagas Washington ini bertujuan mendorong penyelesaian damai konflik yang berkepanjangan di Jalur Gaza. Pemerintah AS melaporkan bahwa sejumlah negara lain telah menyatakan ketertarikannya untuk bergabung setelah peluncuran tersebut.

Agenda segera yang dihadapi dewan ini adalah pertemuan tingkat kepala negara pertama, yang rencananya akan digelar di Washington DC. Pertemuan yang dijadwalkan pada 19 Februari itu diproyeksikan akan fokus membahas pendanaan rekonstruksi Gaza—sebuah tugas humaniter yang sangat mendesak. Hingga kini, kehadiran Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam forum tersebut masih belum dapat dipastikan.

Dengan keputusan untuk tidak menjadi anggota dewan, Italia kini memilih peran di luar struktur formal, sambil tetap menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam upaya pemulihan. Langkah ini mencerminkan upaya Roma untuk menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap hukum domestiknya dan tanggung jawabnya dalam diplomasi global untuk perdamaian.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar