Ngalir deras, rincian gaji PNS JG, JPT, JA dalam single salary

- Jumat, 15 Desember 2023 | 08:40 WIB
Ngalir deras, rincian gaji PNS JG, JPT, JA dalam single salary

Nominal yang masuk ke rekening PNS bakal menyentuh angka yang tinggi, bahkan menyentuh belasan juta rupiah.

Dalam laman ini kami bagikan nominalnya sesuai dengan golongan PNS yang terbagi ke dalam 4 besar.

Namun, setelah diproses oleh BKN, tunjangan kinerja akan menyisakan 5 persen dari gaji pokok, sementara tunjangan kenaikan akan disesuaikan dengan kantong di daerah masing-masing.

Baca Juga: Pengangkatan Tenaga Honorer 2024, Honorer Masa Kerja 20-25 Tahun Bekerja Jadi Sorotan Menpan RB

Tunjangan jabatan bagi mereka akan diatur secara terpisah, menjadikan perjalanan single salary ini semakin berwarna.

Berikut daftar jumlah gaji PNS dalam 4 besar golongan sesuai single salary.

• Gaji Jabatan Fungsional (JF)

Artikel asli: unews.id

Halaman:

Komentar