PARADAPOS.COM - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembangunan 10 universitas baru dan satu lembaga pendidikan khusus administrasi pemerintahan pada tahun 2026. Langkah strategis ini bertujuan untuk menyiapkan regenerasi kepemimpinan di birokrasi dengan merekrut dan mendidik putra-putri terbaik bangsa. Pernyataan ini disampaikan Presiden dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jumat (14/2/2026), seraya menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi.
Regenerasi Birokrasi Melalui Pendidikan
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan adil sebagai fondasi kemajuan negara. Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah bertekad melakukan regenerasi di tubuh birokrasi. Kader-kader baru yang akan memimpin lembaga pemerintahan di masa depan direncanakan berasal dari lulusan institusi pendidikan yang sedang dibangun.
Presiden menjelaskan bahwa proses regenerasi ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan kinerja dan integritas aparatur negara. Ia menggambarkan langkah ini sebagai persiapan matang untuk memastikan estafet kepemimpinan dipegang oleh individu yang kompeten dan berkarakter.
"Saya sudah siapkan institusi-institusi pendidikan. Tahun ini kita akan mulai membangun 10 universitas baru, satu lembaga khusus untuk administrasi pemerintahan. Putra-putri Indonesia yang terbaik akan kita pilih, akan kita godok, kita siapkan untuk mengambil alih kepemimpinan semua lembaga yang baik," ungkapnya dalam forum tersebut.
Perintah Tegas untuk Pembersihan Aparatur
Selain menyiapkan kader baru, pemerintah juga mengambil langkah tegas terhadap aparatur yang ada saat ini. Presiden Prabowo secara terbuka memerintahkan jajaran pimpinan di kementerian dan lembaga untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para pejabat.
Perintah ini mencerminkan pendekatan dua arah: membangun fondasi masa depan melalui pendidikan dan sekaligus membersihkan struktur yang sekarang. Tekad untuk menciptakan birokrasi yang efisien dan bebas dari pelanggaran terasa kuat dalam arahan yang diberikan.
"Saya perintahkan kepada Danantara, BP BUMN, Menpan RB, semua menteri KL [Kementerian/Lembaga], beri wewenang penuh untuk mengganti semua pejabat-pejabat yang tidak perform dengan baik atau yang melanggar," tegas Presiden.
Dengan dua kebijakan yang saling melengkapi ini—pendidikan kader baru dan evaluasi pejabat lama—pemerintah berupaya melakukan transformasi mendasar dalam tata kelola pemerintahan. Keberhasilan agenda ambisius ini tentu akan dipantau publik dalam tahun-tahun mendatang, seiring dengan dimulainya pembangunan kampus-kampus baru dan implementasi kebijakan regenerasi birokrasi.
Artikel Terkait
Ahli IPB Peringatkan Deforestasi Tingkatkan Populasi Nyamuk dan Risiko Wabah
Anggota Brimob Polda Metro Jaya Pecahkan Rekor Dunia dan Asia di Kejuaraan Menembak
Analis: Arus Keluar Modal Asing Diprediksi Berlanjut hingga Mei 2026
Akses Jalan Utama di Kampung Sekumur, Aceh Tamiang, Akhirnya Terbuka Setelah Terputus Banjir Bandang