Tim Gabungan Selesaikan Olah TKP Penembakan Pesawat di Bandara Korowai Batu

- Jumat, 13 Februari 2026 | 10:50 WIB
Tim Gabungan Selesaikan Olah TKP Penembakan Pesawat di Bandara Korowai Batu

PARADAPOS.COM - Tim gabungan penegak hukum telah menyelesaikan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden penembakan pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Papua Selatan. Peristiwa tragis pada Rabu (11/2/2026) yang menewaskan pilot dan kopilot itu kini memasuki fase penyelidikan mendalam. Tim yang terdiri dari Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, Reskrim Umum Polda Papua, dan Reskrim Polres Boven Digoel melakukan pencarian bukti di lokasi pada Kamis (12/2/2026) untuk mengungkap kronologi dan motif di balik serangan tersebut.

Pentingnya Dokumentasi Bukti di Lokasi Kejadian

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menekankan bahwa proses olah TKP merupakan langkah krusial dalam konstruksi hukum. Pencatatan yang cermat diharapkan dapat memberikan peta jalan yang jelas untuk penyidikan.

“Olah TKP ini kami lakukan untuk memastikan setiap bukti, jejak, dan fakta di lapangan dapat terdokumentasi serta terverifikasi secara profesional. Hal ini sangat penting untuk memperjelas konstruksi perkara dan mendukung proses penyelidikan maupun penyidikan secara komprehensif,” tuturnya pada Jumat (13/2/2026).

Kronologi Serangan yang Berujung Tragis

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, suasana Bandara Korowai Batu yang tenang berubah menjadi mencekam dalam sekejap. Pesawat Smart Air dengan registrasi PK-SNR telah mendarat sekitar pukul 10.30 WIT dan menurunkan penumpang. Saat bersiap untuk melanjutkan penerbangan menuju Dekai, Yahukimo, sekelompok bersenjata muncul secara tiba-tiba.

Sekitar 20 orang pelaku, yang diduga bukan warga setempat, mendatangi landasan dari arah penginapan bandara. Dari jarak sekitar 200 meter, mereka mulai melepaskan tembakan ke arah pesawat, memicu kepanikan. Penumpang dan petugas bandara berlarian menyelamatkan diri dalam situasi kacau-balau itu.

Pilot Egon Irawan dan Kopilot Baskoro sempat berusaha menghindar dengan berlari ke permukiman warga di sekitar bandara. Sayangnya, upaya itu tidak berhasil. Keduanya dikejar, ditangkap, lalu dibawa kembali ke area landasan dan dieksekusi di tempat.

Temuan Penting dan Barang Bukti yang Diamankan

Dalam proses olah TKP yang detail, tim gabungan menandai 23 titik penting di sekitar lokasi. Titik-titik itu mencakup posisi awal penembakan, lokasi pesawat saat diserang, hingga tempat evakuasi jenazah. Pemeriksaan fisik terhadap pesawat mengungkap bekas kekerasan yang nyata: terdapat 13 lubang tembakan di badan pesawat.

Bukti fisik lain juga berhasil dikumpulkan dari landasan pacu, termasuk dua selongsong peluru dan satu butir amunisi. Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyatakan bahwa barang bukti ini telah diamankan untuk tahap pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan kini telah diamankan untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Adarma.

Lanjutan Penyidikan dan Kondisi Pengungsi

Para saksi yang telah memberikan keterangan akan dibawa ke Polres Boven Digoel di Tanah Merah untuk pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam. Sementara itu, dampak humaniter dari insiden ini juga mulai terlihat. Sebanyak 33 orang pengungsi dilaporkan berada di Kepi, Kabupaten Mappi, dan enam orang lainnya di Distrik Senggo, Mappi.

Akses menuju lokasi kejadian yang terpencil, hanya melalui udara atau sungai dengan perahu kecil, menambah kompleksitas evakuasi dan pengiriman logistik bantuan. Satgas Ops Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi kekerasan.

Satgas menyatakan tidak akan memberi ruang bagi kelompok kriminal bersenjata yang menargetkan warga sipil atau sarana transportasi vital. Upaya penegakan hukum, ditegaskan kembali, akan dilaksanakan secara terukur, profesional, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar