Perpres 79/2023 Pacu Penjualan dan Investasi Mobil Listrik Tumbuh 147%

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 04:50 WIB
Perpres 79/2023 Pacu Penjualan dan Investasi Mobil Listrik Tumbuh 147%

PARADAPOS.COM - Pemerintah Indonesia dinilai telah memberikan sinyal kuat dan kepastian bagi industri kendaraan listrik nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023. Kebijakan ini, yang disambut baik oleh proyek ENTREV (Enhancing Readiness for The Transition to Electric Vehicles in Indonesia), terbukti mampu mendorong pertumbuhan pasar dan investasi secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus memecah berbagai hambatan struktural yang sebelumnya menghambat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air.

Dampak Nyata pada Pasar dan Investasi

Data penjualan dan investasi menunjukkan dampak konkret dari regulasi tersebut. Dalam kurun waktu 2023 hingga 2025, penjualan mobil listrik roda empat mencatat pertumbuhan rata-rata yang fantastis, mencapai 147 persen per tahun. Pilihan bagi konsumen pun meluas secara dramatis, dari hanya 16 varian menjadi 138 varian kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang tersedia di pasar.

Dari sisi penanaman modal, realisasi investasi di sektor kendaraan listrik roda empat juga melonjak 147 persen pada periode yang sama, dengan nilai kumulatif mencapai Rp36,1 triliun. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata bahwa kepastian regulasi telah menciptakan iklim usaha yang kondusif.

National Project Manager ENTREV, Nasrullah Salim, dalam keterangan tertulisnya, menyoroti pentingnya sinyal kebijakan ini. "Perpres 79/2023 memberikan sinyal kuat kepada pelaku industri dan konsumen bahwa pemerintah serius membangun ekosistem kendaraan listrik secara berkelanjutan. Kebijakan ini tidak hanya memacu permintaan, tetapi juga memperkuat kepastian investasi di sektor kendaraan listrik nasional," jelasnya.

Lebih dari Sekadar Isu Lingkungan

Implementasi Perpres 79/2023 dipandang sebagai langkah strategis yang melampaui sekadar upaya mengurangi emisi. Kebijakan ini menyentuh aspek kemandirian energi dan ketahanan nasional, mengingat komposisi sumber energi untuk listrik yang sebagian besar berasal dari dalam negeri.

Pandangan ini diungkapkan oleh Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dalam peluncuran laporan pelaksanaan Perpres 79/2023 yang digelar akhir Januari lalu. "Perpres 79/2023 dirancang untuk memecah hambatan struktural tersebut. Elektrifikasi bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga bagian dari strategi kemandirian energi, mengingat sekitar 97 persen sumber listrik nasional berasal dari sumber domestik, berbeda dengan BBM yang masih sangat bergantung pada impor," ungkapnya.

Insentif dengan Pengawasan Ketat

Pemerintah menegaskan bahwa berbagai insentif yang diberikan, termasuk di bidang impor, tidak diberikan secara serampangan. Setiap kemudahan disertai dengan komitmen dan pengawasan ketat untuk memastikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Roro Reni Fitriani, menekankan hal tersebut. "Kita tidak serta-merta hanya membebaskan impor CBU masuk ke Indonesia, tapi secara jangka panjang pelaku usaha harus berkontribusi terhadap realisasi investasi. Hal ini membuktikan insentif efektif menarik komitmen jangka panjang, bukan sekadar membuka keran impor," katanya.

Membangun Kolaborasi dan Kepercayaan Publik

Di luar angka-angka makro, dampak positif kebijakan ini juga terasa pada tingkat mikro. Keberagaman produk di pasar telah meningkatkan kepercayaan dan minat publik terhadap teknologi kendaraan listrik. Nasrullah menambahkan bahwa regulasi yang jelas telah membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, industri, dan masyarakat.

"Selain mendorong pertumbuhan pasar, Perpres 79/2023 juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, industri, dan masyarakat. Dengan arah kebijakan yang jelas, pelaku usaha memiliki kepastian untuk berinvestasi, sementara konsumen semakin yakin beralih ke kendaraan listrik sebagai pilihan mobilitas yang aman dan berkelanjutan," lanjutnya.

Dengan fondasi regulasi yang semakin kuat, optimisme untuk mempercepat transisi menuju transportasi rendah emisi dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang berdaya saing pun kian terbuka. Konsistensi dalam implementasi menjadi kunci untuk mewujudkan target tersebut di tahun-tahun mendatang.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar