Penertiban Hunian di TPU Menteng Pulo Berakhir Damai Berkat Mediasi Kemen HAM

- Minggu, 15 Februari 2026 | 14:25 WIB
Penertiban Hunian di TPU Menteng Pulo Berakhir Damai Berkat Mediasi Kemen HAM

PARADAPOS.COM - Proses penertiban hunian di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo 2, Jakarta, akhirnya berjalan damai setelah sebelumnya memicu ketegangan. Konflik yang berpotensi menjadi penggusuran pahit berhasil diurai melalui pendekatan dialog langsung yang difasilitasi oleh Kementerian HAM RI. Sebanyak 105 kepala keluarga yang menempati lokasi tersebut kini telah direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa, menandai penyelesaian yang lebih manusiawi dan solutif.

Peran Kunci Mediasi Kementerian HAM

Ketegangan di lapangan mulai mereda ketika perwakilan Kementerian HAM turun tangan secara langsung. Salah satu penggerak warga, Ronal, mengakui bahwa kehadiran pejabat kementerian menjadi titik balik yang mengubah dinamika komunikasi yang sebelumnya alot. Pendekatan mereka dinilai berbeda, tidak sekadar memenuhi prosedur formal.

Ronal menjelaskan, “Pihak Kementerian HAM, Pak Azedo, KaKanwil HAM yang mau turun tangan akhirnya memberikan solusi ke kami.”

Dialog Langsung di Tengah Kondisi Lapangan

Menurut penuturan Ronal, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Mikael Azedo Harwito beserta jajarannya datang ke lokasi dan berdialog tanpa sekat. Awalnya, warga mengira kunjungan itu hanyalah formalitas belaka. Namun, sikap yang ditunjukkan pejabat tersebut justru menunjukkan keseriusan untuk mendengarkan keluhan warga secara langsung, bahkan di tengah kondisi lapangan yang sulit.

“Saya pikir hanya tugas pemerintah saja, formalitas turun ke lapangan, jepret-jepret, selesai. Saya pikir seperti itu. Ternyata beliau tidak seperti itu,” jelas Ronal.

Ia menambahkan, “Beliau langsung ketemu warga itu dari hati, bukan secara birokrasi. Turun ke sini dengan kondisi tempat yang mecek-mecekan, tanah merah, langsung lihat.”

Membangun Kepercayaan dan Mencapai Kesepakatan

Pendekatan personal yang tulus itu berhasil membangun kepercayaan warga. Ketegangan yang sempat membubung perlahan-lahan mereda, membuka jalan bagi komunikasi yang lebih terbuka untuk mencari solusi bersama. Ronal menilai kesungguhan inilah yang meyakinkan warga untuk berkompromi.

“Memang beliau salah satu yang membuat akhirnya warga meredam dan mau diajak kerja sama. Kita sudah dewasa dan bisa melihat mana yang benar-benar tulus membantu,” tuturnya.

Hasil dialog kemudian disampaikan kepada seluruh warga dan mendapat respons positif. Proses pun berlanjut tanpa penolakan lebih lanjut.

“Akhirnya kita sampaikan ke warga dan warga juga mendengar. Tidak ada penolakan dari warga, kita percayakan ke beliau,” ujar Ronal.

Latar Belakang Hunian dan Relokasi

Sebelumnya, lokasi di TPU Menteng Pulo 2 memang dihuni oleh sejumlah warga, termasuk para penjaga makam, pemulung, dan lainnya. Salah seorang penghuni, Jamil, yang bekerja sebagai penjaga makam sejak 2024, mengakui bahwa lahan tersebut adalah milik pemerintah daerah. Bangunan-bangunan di sana banyak digunakan sebagai tempat tinggal sementara, terutama oleh para penjaga makam yang rumah aslinya berada di daerah penyangga seperti Bogor dan Depok, untuk menghemat biaya transportasi.

“Sebenarnya bukan tempat tinggal buat orang-orang luar. Itu buat penjaga makam yang punya rumah aslinya di Bogor, di Depok. Itu untuk meringankan beban ongkos mereka,” kata Jamil seperti dilansir Antara.

Dengan telah direlokasinya 105 kepala keluarga ke Rusunawa Jagakarsa, proses penertiban ini menutup babak konflik dengan skema yang lebih mengedepankan dialog. Kasus ini menjadi contoh bagaimana pendekatan komunikasi yang humanis dan langsung di lapangan dapat mengubah potensi konfrontasi menjadi resolusi yang diterima bersama, dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar warga.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar