PARADAPOS.COM - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menerima aspirasi ratusan tenaga kesehatan honorer di Kabupaten Manokwari yang terdampak penghentian kerja secara mendadak. Pertemuan dalam masa reses senator tersebut menyoroti keresahan 235 nakes yang diberhentikan dari 16 puskesmas dan satu rumah sakit, dengan alasan keterbatasan anggaran daerah.
Protes atas Prosedur Pemberhentian yang Dinilai Tidak Sah
Aspirasi yang disampaikan secara langsung itu berpusat pada prosedur pemberhentian yang dianggap tidak sesuai aturan. Para tenaga kesehatan, yang diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, justru diberhentikan hanya dengan surat edaran dari Dinas Kesehatan setempat. Mereka merasa langkah ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan mengabaikan proses yang semestinya.
Senator Filep Wamafma menyampaikan keluhan yang diterimanya. "Mereka merasa pemberhentian ini tidak adil. Diangkat dengan SK Bupati, tetapi diberhentikan hanya dengan surat edaran," ungkapnya.
Kontradiksi Alasan Anggaran dan Kekecewaan Rekrutmen PPPK
Selain soal prosedur, para nakes juga mempertanyakan alasan resmi pemberhentian, yaitu pengurangan anggaran. Menurut mereka, pembiayaan operasional fasilitas kesehatan tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga dari sumber lain seperti BPJS. Argumentasi ini memperkuat dugaan bahwa ada faktor lain di balik keputusan tersebut.
Kekecewaan lain muncul terkait proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Banyak tenaga honorer yang telah mengabdi belasan tahun merasa tidak diprioritaskan, padahal pengalaman mereka seharusnya menjadi nilai tambah. "Mereka menilai seharusnya tenaga kesehatan berpengalaman diprioritaskan dalam pengangkatan, namun faktanya sebagian besar justru tidak terakomodasi," lanjut Filep.
Ancaman terhadap Pelayanan Kesehatan dan Upaya Senator
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Keberadaan tenaga-tenaga tersebut masih sangat dibutuhkan, terutama di puskesmas yang menjadi ujung tombak layanan publik. Filep mengingatkan bahwa kebijakan daerah harus selaras dengan visi besar pembangunan Papua, termasuk di dalamnya "Papua Sehat".
"Kesehatan adalah aset utama. Jika tenaga medis tidak diperhatikan atau bahkan diberhentikan, ini menjadi tidak sejalan dengan program nasional," tegasnya.
Sebagai bentuk perhatian, Filep telah berupaya melakukan klarifikasi langsung dengan jajaran teknis di daerah. Namun, upaya komunikasi itu belum membuahkan hasil. "Saya sudah berkali-kali menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari tapi tidak direspons. Maka kami mendorong agar bupati segera evaluasi Kepala Dinas Kesehatan, karena secara teknis, harusnya Kadis kesehatan memberikan informasi yang valid kepada bupati selaku pejabat politik," paparnya.
Rencana Tindak Lanjut dan Harapan ke Depan
Untuk mencari solusi konkret, Komite III DPD RI berencana menggelar rapat dengan melibatkan Dinas Kesehatan kabupaten, provinsi, dan pihak terkait dalam waktu dekat. Tujuannya adalah merumuskan jalan keluar yang adil bagi para tenaga kesehatan yang terdampak.
"Saya akan membawa persoalan ini ke rapat dan mencari jalan keluar. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, memiliki keluarga, dan tidak adil jika diberhentikan begitu saja, apalagi hanya melalui surat edaran," ujar Filep.
Solusi yang diusulkan tidak hanya berupa peninjauan ulang kebijakan, tetapi juga prioritas dalam rekrutmen PPPK dan redistribusi tenaga ke daerah lain di Papua Barat yang masih kekurangan. Harapannya, Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat segera mengambil langkah korektif yang mempertimbangkan hak para nakes sekaligus menjaga kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
Artikel Terkait
Masjid Darussalam Solo Bagikan 1.500 Porsi Bubur Samin Gratis Setiap Ramadan
Presiden Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Dewan Perdamaian untuk Gaza atas Undangan AS
Menag Serukan Doa untuk Kemerdekaan Palestina dan Korban Bencana di Ramadhan
Trump Puji Kepemimpinan Prabowo dan Soroti Peran Indonesia untuk Perdamaian Gaza di KTT Washington