Pengamat Peringatkan Risiko Fiskal di Balik Target Belanja Rp 809 T di Awal 2026

- Senin, 23 Februari 2026 | 13:00 WIB
Pengamat Peringatkan Risiko Fiskal di Balik Target Belanja Rp 809 T di Awal 2026

PARADAPOS.COM - Pemerintah menargetkan realisasi belanja negara pada triwulan pertama 2026 mencapai Rp 809 triliun, sebuah langkah agresif yang langsung memantik sorotan dari pengamat kebijakan fiskal. Media Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), mengungkapkan kekhawatirannya atas akselerasi belanja yang dinilai terlalu tajam dan berisiko terhadap kesehatan kas negara di awal tahun anggaran.

Strategi Frontloading dan Risiko Tekanan Kas

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (23/2), Askar menyoroti bahwa lonjakan belanja, khususnya belanja pusat yang disebutnya tumbuh di atas 50 persen, mencerminkan strategi frontloading atau percepatan pengeluaran. Meski strategi semacam ini kerap ditujukan untuk mendongkrak aktivitas ekonomi dalam jangka pendek, ia membawa konsekuensi tersendiri.

“Dan kita tahu risiko frontloading itu ada tekanan kas negara di awal tahun,” jelasnya.

Kekhawatiran utamanya tidak hanya terletak pada besaran angka, tetapi lebih pada komposisi dan efektivitas dari belanja tersebut. Menurut analisisnya, dampak riil terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 sangat bergantung pada kemana anggaran yang besar itu dialirkan.

Pertanyaan Kritis tentang Komposisi Belanja

Askar mempertanyakan apakah alokasi anggaran yang masif itu akan benar-benar memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang signifikan bagi perekonomian. Ia memberikan contoh beberapa program prioritas yang disebutkan pemerintah, yang menurutnya memiliki efek terbatas dalam mendorong pertumbuhan.

“Kalau breakdown dari belanja pusat itu ternyata memang lebih banyak untuk kopdes (Koperasi Desa Merah Putih), MBG (Makan Bergizi Gratis), yang kita tahu efek pengganda atau multiplier effect-nya juga terbatas, maka itu belum tentu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang baik di kuartal pertama 2026,” tuturnya.

Di balik angka-angka yang fantastis, terselip risiko fiskal yang patut diwaspadai. Askar mengingatkan bahwa belanja yang agresif bisa menjadi bumerang jika lebih didorong oleh pertimbangan populis ketimbang produktivitas jangka panjang.

Ruang Fiskal yang Semakin Terbatas

Lingkungan fiskal Indonesia saat ini, menurut Askar, juga memberikan konteks yang penting. Ruang untuk konsolidasi atau manuver fiskal dinilai semakin menyempit. Dalam kondisi demikian, desain belanja negara harus ekstra selektif dan tepat sasaran.

“Risiko politik fiskal kita mungkin menurut saya belanja yang agresif. Dan kita tahu kebijakan populis juga belum tentu bisa menghasilkan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Artinya, tantangannya adalah merancang strategi yang tidak membebani kas di awal tahun, namun tetap mampu memberikan stimulus yang dibutuhkan untuk menopang laju pertumbuhan ekonomi.

Rincian Target dan Program Prioritas Pemerintah

Sebagai informasi, dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Februari 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merinci target dan program yang akan dipacu. Selain target realisasi belanja Rp 809 triliun di triwulan I, sejumlah program akan dipercepat pelaksanaannya.

Program-program tersebut antara lain percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 62 triliun, pembayaran THR untuk ASN dan Polri sebesar Rp 55 triliun, penanganan bencana di Sumatera Rp 6 triliun, serta paket stimulus ekonomi triwulan I senilai Rp 15 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan proyek-proyek strategis jangka menengah, seperti pembangunan 30 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp 90 triliun, pembangunan 190 ribu unit rumah senilai Rp 20 triliun, serta groundbreaking proyek hilirisasi oleh Danantara senilai sekitar Rp 110 triliun. Untuk mendorong konsumsi, momentum libur Imlek, Idulfitri, serta kebijakan Work From Anywhere (WFA) akan dimanfaatkan.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar