KPK Irak Kembali Sita Rp191 Miliar dari Rumah Eks Wamen Perminyakan, Uang Disembunyikan di Gorong-gorong

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:00 WIB
KPK Irak Kembali Sita Rp191 Miliar dari Rumah Eks Wamen Perminyakan, Uang Disembunyikan di Gorong-gorong

PARADAPOS.COM - Otoritas kehakiman Irak kembali menyita dana tunai dalam jumlah besar dari kediaman mantan Wakil Menteri Perminyakan bidang Penyulingan, Adnan Al Jumaili. Dalam penggeledahan terbaru yang diumumkan pada Kamis (10/7/2026), tim penyidik menemukan 14 miliar dinar Irak—setara dengan sekitar Rp191 miliar—yang disembunyikan di dalam gorong-gorong drainase air hujan di rumah tersangka di Tikrit. Penemuan ini merupakan babak baru dalam kasus korupsi mega-proyek kilang minyak yang tengah menjadi sorotan publik Irak.

Seorang hakim investigasi dari Pengadilan Kriminal Anti-Korupsi Pusat mengonfirmasi temuan tersebut. Uang itu, menurutnya, sengaja ditanam di saluran pembuangan bawah tanah untuk mengelabui petugas. “Uang itu ditemukan tersembunyi di dalam gorong-gorong drainase air hujan di rumahnya,” jelas sang hakim dalam pernyataan resmi yang dirilis Dewan Yudisial Tertinggi Irak.

Ratusan Miliar Rupiah Mengalir dari Satu Rumah

Penggeledahan kali ini bukanlah yang pertama. Beberapa hari sebelumnya, aparat sudah lebih dulu mengobrak-abrik properti Al Jumaili dan menemukan harta karun yang tak kalah mencengangkan. Di dalam botol air plastik bekas, mereka mendapati 25 miliar dinar Irak, uang tunai sebesar US$1 juta (sekitar Rp18,18 miliar), dan lima kilogram perhiasan emas.

Total aset yang kini telah disita dari kasus ini sungguh fantastis. Dewan Yudisial Tertinggi mencatat angka tersebut mencapai 127 miliar dinar Irak, US$24 juta tunai (setara Rp436,33 miliar), ditambah dengan puluhan properti, kendaraan mewah, dan perhiasan emas. Angka-angka ini menggambarkan betapa masifnya dugaan penyelewengan yang terjadi di tubuh kementerian strategis tersebut.

Kampanye Anti-Korupsi yang Tak Kenal Ampun

Kasus Al Jumaili bukanlah insiden yang berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari gelombang pemberantasan korupsi yang digencarkan Perdana Menteri Ali Al Zaidi sejak menjabat pada Mei lalu. Pemerintah Irak tampaknya serius membongkar praktik-praktik kotor yang selama ini menggerogoti anggaran negara.

Al Jumaili sendiri ditangkap bulan lalu. Ia diduga terlibat langsung dalam praktik suap dan penggelapan dana bernilai miliaran dolar AS yang berkaitan dengan kontrak pembangunan kilang minyak. Dalam penggerebekan awal di kediamannya di Tikrit, aparat menyita sekitar US$10 juta (Rp181,8 miliar), tiga miliar dinar Irak, 1,5 kilogram emas batangan, dan sekitar 40 properti yang tersebar di Baghdad, Salaheddin, dan Erbil. Tak hanya itu, sejumlah senjata api juga turut diamankan.

Operasi Besar Menjaring Puluhan Pejabat

Gelombang pemberantasan korupsi ini tidak berhenti pada Al Jumaili. Akhir bulan lalu, pasukan keamanan Irak melakukan operasi besar-besaran yang berhasil menjaring 47 anggota parlemen dan pejabat tinggi negara. Salah satu nama yang ikut terseret adalah eks Wakil Menteri Perminyakan Urusan Distribusi, Ali Maarij.

Pemerintah menyebut rangkaian operasi ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat lembaga negara dan melindungi dana publik dari tangan-tangan jahil. Dari gorong-gorong drainase hingga botol air plastik, jejak uang haram terus terkuak—menunjukkan bahwa di negeri minyak itu, korupsi bisa bersembunyi di tempat yang paling tak terduga sekalipun.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar