Sidak Pasar Badak Pandeglang Temukan Dua Produk Mengandung Rhodamin B dan Formalin

- Selasa, 24 Februari 2026 | 16:00 WIB
Sidak Pasar Badak Pandeglang Temukan Dua Produk Mengandung Rhodamin B dan Formalin

PARADAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tradisional Badak, Pandeglang, pada Selasa (24/2/2026). Sidak ini bertujuan memastikan stabilitas harga sembako dan menguji keamanan produk makanan yang beredar di tengah masyarakat, terutama dalam menyambut bulan Ramadan.

Kenaikan Harga Masih Dinilai Wajar

Dalam peninjauan langsung ke lapangan, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengakui adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas pokok. Namun, setelah mengevaluasi situasi pasar secara menyeluruh, pihaknya menyimpulkan bahwa lonjakan tersebut masih dalam batas yang dapat diterima. Tidak semua barang mengalami kenaikan, menunjukkan kondisi pasar yang relatif stabil meski berada dalam periode permintaan tinggi.

“Sidak ini kami lakukan untuk mengetahui stok dan harga kebutuhan pokok di bulan Ramadan dan memastikan bahwa kenaikan harga di Pasar Badak masih berada dalam ambang batas wajar,” tutur Raden Dewi.

Dua Sampel Makanan Terindikasi Zat Berbahaya

Di sisi lain, fokus pemeriksaan juga tertuju pada aspek keamanan pangan. Kolaborasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan menghasilkan tindakan pengujian sampel secara acak terhadap produk yang dijajakan pedagang. Dari 15 sampel makanan yang diambil untuk diperiksa, hasilnya mengungkap temuan yang mengkhawatirkan.

Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, menjelaskan bahwa dua produk teridentifikasi mengandung bahan kimia berbahaya yang dilarang untuk dikonsumsi. “Kami telah memeriksa 15 sampel makanan dan menemukan dua sampel yang mengandung Rhodamin B dan formalin,” jelasnya.

Produk yang dimaksud adalah teri nasi dan mutiara berwarna pink. Keberadaan zat pewarna tekstil Rhodamin B dan pengawet formalin pada jajanan tersebut jelas membahayakan kesehatan konsumen.

Tindak Lanjut dan Penarikan dari Peredaran

Menanggapi temuan ini, otoritas tidak hanya berhenti pada pemeriksaan. Fauzi menegaskan bahwa langkah pembinaan segera akan diberikan kepada pedagang yang terlibat. Proses ini juga mencakup penelusuran lebih mendalam untuk menemukan asal-usul bahan berbahaya tersebut.

Yang terpenting, produk yang telah teridentifikasi tidak aman akan segera ditarik dari peredaran. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran pangan berbahaya dan melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang tidak diinginkan, terlebih di momen bulan suci yang seharusnya diisi dengan ibadah dalam kondisi tubuh yang sehat.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar