MSIG Life Bayarkan Klaim Rp1,07 Triliun di Tengah Lonjakan Biaya Medis

- Kamis, 26 Februari 2026 | 20:00 WIB
MSIG Life Bayarkan Klaim Rp1,07 Triliun di Tengah Lonjakan Biaya Medis

PARADAPOS.COM - PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) membayarkan klaim kesehatan dan santunan meninggal dunia senilai Rp1,07 triliun sepanjang 2025. Pembayaran besar ini terjadi di tengah lonjakan biaya medis yang jauh melampaui inflasi umum, sebuah situasi yang semakin menegaskan peran kritis asuransi dalam menjaga stabilitas keuangan keluarga.

Klaim Dibayarkan di Tengah Tekanan Biaya Medis

Nilai klaim yang mencapai lebih dari satu triliun rupiah itu mencakup biaya perawatan kesehatan dan santunan bagi keluarga tertanggung. Direktur sekaligus Chief Transformation Officer MSIG Life, Ken Terada, mengungkapkan bahwa realisasi klaim ini berlangsung dalam lingkungan biaya kesehatan yang terus membengkak.

"Pembayaran klaim tersebut berlangsung di tengah lonjakan biaya medis yang signifikan," jelasnya dalam siaran pers, Kamis (26/2/2026).

Lonjakan Biaya Kesehatan yang Mengkhawatirkan

Tekanan yang disebutkan Terada memiliki dasar data yang konkret. Laporan Health Trends 2026 dari Mercer Marsh Benefits mencatat bahwa medical trend rate Indonesia telah mencapai 17,9% pada 2025 dan diproyeksikan tetap tinggi di angka 17,8% untuk tahun 2026. Angka ini kontras tajam dengan proyeksi inflasi umum nasional yang ditargetkan Bank Indonesia dalam kisaran 1,5% hingga 3,5% untuk periode yang sama.

Gap yang lebar ini tidak hanya menjadi tantangan bagi industri asuransi, tetapi lebih jauh, meningkatkan beban finansial rumah tangga dan mempertegas urgensi perencanaan proteksi kesehatan yang matang.

Kesehatan Keuangan Perusahaan sebagai Penopang

Di balik kemampuan membayar klaim dalam jumlah besar, terdapat fundamental perusahaan yang kuat. Terada menekankan bahwa komitmen perlindungan hanya dapat dipenuhi secara konsisten jika didukung oleh kondisi keuangan perusahaan yang sehat. Kekuatan tersebut, menurutnya, tercermin dari tingkat Risk-Based Capital (RBC) MSIG Life yang mencapai 1.381% per akhir 2025, angka yang jauh melampaui ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%.

Sebagai bagian dari grup asuransi global asal Jepang, MSIG Life juga mengadopsi standar pengelolaan risiko internasional. Penerapan disiplin tata kelola ini bertujuan memastikan keberlanjutan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada nasabah untuk jangka panjang.

“Tugas kami adalah memastikan perlindungan benar-benar hadir, sehingga keluarga tetap memiliki ketahanan finansial dan dapat melangkah ke depan dengan lebih percaya diri,” tutur Terada.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa di tengah ketidakpastian biaya kesehatan, ketahanan finansial sebuah perusahaan asuransi menjadi fondasi utama bagi pemenuhan janji perlindungan kepada masyarakat.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar