Pemprov Sultra Gelar Festival UMKM Ramadhan Dukung Ekosistem Usaha Lokal

- Rabu, 04 Maret 2026 | 18:50 WIB
Pemprov Sultra Gelar Festival UMKM Ramadhan Dukung Ekosistem Usaha Lokal

PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia setempat dan Bank Sultra, menggelar festival ekonomi untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Acara bertajuk Ramadhan Sultra Fest ini dibuka pada Rabu (4/3) di pelataran Eks MTQ Kendari, menyelaraskan momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dengan upaya penguatan sektor usaha lokal.

Sinergi Tiga Pilar Dukung UMKM

Kolaborasi strategis antara pemerintah daerah, otoritas moneter, dan perbankan lokal menjadi fondasi utama penyelenggaraan festival ini. Inisiatif ini menunjukkan komitmen nyata untuk tidak hanya memberikan stimulus sesaat, tetapi membangun ekosistem yang berkelanjutan bagi pelaku usaha. Dengan menggabungkan aspek kebijakan, pembiayaan, dan pendampingan, diharapkan dampaknya dapat langsung dirasakan oleh para pedagang dan pengrajin yang berpartisipasi.

Momentum Ramadhan sebagai Penggerak Ekonomi

Pemilihan bulan Ramadhan sebagai waktu pelaksanaan bukanlah tanpa alasan. Periode ini secara tradisional ditandai dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat. Festival ini hadir untuk mengkatalisasi potensi tersebut, menciptakan ruang transaksi yang lebih luas sekaligus memperkenalkan produk-produk UMKM Sultra kepada lebih banyak pembeli. Suasana religi dan semangat berbagi di bulan suci juga turut memperkaya nuansa acara.

Melalui gelaran ini, para pelaku UMKM mendapatkan kesempatan berharga untuk menjajakan produk secara langsung, menjalin jaringan, serta mendapatkan insight pasar. Dukungan dari berbagai lembaga terkait diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kualitas, pemasaran, dan daya saing produk lokal di tengah pasar yang semakin dinamis.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar