PARADAPOS.COM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerukan Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan ijazah aslinya guna mengakhiri polemik yang telah berlarut selama dua tahun. Pernyataan yang disampaikan di kediamannya di Jakarta pada Sabtu (18/4/2026) itu menegaskan posisinya sebagai pemberi nasihat sekaligus menyiratkan kekecewaan atas situasi yang dinilainya membiarkan masyarakat "berkelahi sendiri". Seruan ini menambah dimensi baru dalam perdebatan publik yang telah lama menyita perhatian, di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Nada Tegas dan Klarifikasi Posisi JK
Dalam keterangannya, Jusuf Kalla tampak berusaha menegaskan netralitasnya sembari meluruskan narasi yang menurutnya keliru. Ia menekankan bahwa komentarnya selama ini adalah bentuk nasihat, bukan kritik atau upaya untuk memperkeruh suasana. Namun, nada bicaranya meninggi ketika menanggapi pihak-pihak yang dianggap menyalahpahami maksudnya, bahkan mengaitkan pernyataannya dengan upaya delegitimasi terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi.
Dengan nada tegas, ia mengingatkan kontribusinya dalam peta politik nasional. "Kasih tahu termul-termul itu, Jokowi jadi presiden karena saya," ujarnya. Pernyataan itu, meski terkesan kuat, ditekankannya bukan sebagai klaim sepihak, melainkan pengingat bahwa dinamika kekuasaan selalu melibatkan kerja kolektif banyak pihak.
Peringatan akan Dampak Polemik yang Berkepanjangan
Lebih jauh, tokoh senior ini menyoroti potensi dampak negatif dari polemik yang berlarut-larut. Ia mengkhawatirkan gangguan terhadap stabilitas politik dan erosi kepercayaan publik terhadap institusi negara jika isu ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jernih. Kalla menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam kasus ini dan mendorong penyelesaian berdasarkan fakta, bukan spekulasi.
"Yang penting diselesaikan dengan baik, jangan sampai menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Kalla.
Permintaannya agar Jokowi menunjukkan ijazah disampaikan dengan nada bertanya yang bernuansa frustrasi. "Sudahlah, Jokowi kasih lihat saja ijazah. Sensitif sekali itu ijazah, kenapa sih?" ujar Jusuf Kalla. Ia kemudian menjelaskan latar belakang nasihatnya tersebut. "Membiarkan masyarakat berkelahi sendiri, saling memaki selama 2 tahun. Saya ingin kasih tahu kepada Anda, saya berpasangan dengan Pak Jokowi, saya wakilnya. Tapi karena sudah selesai, saya sebagai warga negara biasa—dan saya lebih tua dari dia—jadi sebagai orang yang lebih senior, saya nasihati," lanjutnya.
Respons Penegak Hukum: Proses Diklaim Profesional
Di sisi lain, aparat kepolisian memberikan penjelasan mengenai proses hukum yang dinilai publik berjalan lambat. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menekankan bahwa seluruh tahapan dijalankan untuk memastikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Proses penyidikan dilakukan secara profesional sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara saintifik,” jelas Iman, pada Minggu (19/4/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan bahwa lamanya proses disebabkan oleh komitmen penyidik untuk menghormati prinsip kesetaraan di depan hukum. Penyidik disebutkan mengakomodasi berbagai permintaan dari pihak tersangka, termasuk menghadirkan saksi yang meringankan dan saksi ahli, serta melakukan pengujian di laboratorium.
"Ada prinsip equality before the law. Semua orang berstatus sama di depan hukum. Ada permohonan dari pihak tersangka tentang menghadirkan saksi yang meringankan, ada saksi ahli," tutur Budi. "Karena tidak memiliki lab yang dimaksud. Nah itulah jadi bukan kendala, tapi menampung, mengakomodir semua yang disampaikan oleh tersangka," kata dia.
Berdasarkan data yang dirilis, penyidik telah memeriksa 130 saksi, mengumpulkan ratusan dokumen, dan melibatkan puluhan ahli. Uji forensik terhadap dokumen ijazah di Puslabfor Polri telah menyatakan dokumen tersebut memiliki legitimasi hukum. Hingga saat ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan sebagian memilih jalur damai. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk tahap berikutnya.
Jokowi Bertahan pada Prinsip Hukum
Menanggapi seruan Jusuf Kalla dan publik, Presiden Joko Widodo tetap pada pendiriannya. Saat berada di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026), Jokowi menegaskan bahwa dalam logika hukum, pihak yang menuduh lah yang wajib membuktikan, bukan sebaliknya.
“Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan,” kata Jokowi.
Ia memperingatkan bahwa membalikkan beban pembuktian dapat menciptakan preseden yang berbahaya. “Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh,” ujarnya. “Kebalik-balik itu,” tegas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Jokowi juga menolak terjerumus dalam spekulasi mengenai aktor di balik isu ini, menekankan bahwa segala sesuatu harus diselesaikan dengan bukti dan fakta hukum yang kuat. “Karena itu perlu bukti-bukti fakta-fakta hukum,” ucapnya. Ia mengulangi keyakinannya untuk menyerahkan seluruh persoalan ini sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan, dengan harapan dapat ditangani secara objektif sesuai koridor aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
TNI AL Tegaskan Lintas Kapal Perang AS di Selat Malaka Sesuai Hukum Laut Internasional
Analis Siber Ungkap Tren Vell TikTok Blunder Sebagai Umpan Tautan Berbahaya
Gosip Perselingkuhan Feby Belinda dan Yoyo Padi Bergulir dari Unggahan Anonim
Jubir JK Bantah Klaim Emosional, Tegaskan Nada Tinggi untuk Penekanan