Indonesia Kecam Serangan terhadap Pasukan Perdamaian PBB di Tengah Gencatan Senjata

- Minggu, 19 April 2026 | 10:25 WIB
Indonesia Kecam Serangan terhadap Pasukan Perdamaian PBB di Tengah Gencatan Senjata

PARADAPOS.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), secara tegas menyatakan bahwa pasukan pemelihara perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) tidak boleh dijadikan sasaran serangan. Pernyataan ini disampaikan menyusul gugurnya seorang tentara Perancis dan terlukanya tiga personel lainnya dalam sebuah insiden di Lebanon pada Sabtu (18/4/2026). Serangan ini terjadi di tengah masa gencatan senjata 10 hari yang baru saja disepakati, sebuah situasi yang memperburuk tensi di lapangan.

Kecaman Tegas atas Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui platform media sosial X pada Minggu (19/4/2026), Kemenlu RI menyoroti kekhawatiran mendalam atas serangkaian insiden kekerasan yang menimpa pasukan penjaga perdamaian. Pemerintah menegaskan bahwa menargetkan pasukan pemelihara keamanan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran serius.

Kemenlu menegaskan, "Indonesia terus menyampaikan kekhawatiran dengan adanya serangan terus menerus terhadap UNIFIL. Pasukan pemelihara keamanan tidak boleh menjadi sasaran serangan, aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang."

Serangan di Tengah Masa Gencatan Senjata

Aspek lain yang mendapat sorotan adalah waktu kejadian. Insiden mematikan ini terjadi justru ketika kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Lebanon sedang berlaku. Gencatan senjata 10 hari tersebut, yang dimulai Kamis (16/4/2026), dirancang untuk menciptakan ruang bagi negosiasi guna mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung enam minggu antara Israel dan kelompok Hizbullah. Oleh karena itu, Kemenlu menilai serangan ini sebagai tindakan yang sangat tidak dapat diterima karena mengancam upaya perdamaian yang sedang dibangun.

Lebih lanjut, Kemenlu mengingatkan semua pihak untuk bertindak bijak. "Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional," tulis Kemenlu.

Komitmen untuk Keselamatan Personel PBB

Kemenlu juga menekankan pentingnya menghormati sepenuhnya proses negosiasi yang sedang berlangsung dan kesepakatan gencatan senjata. Pelanggaran melalui tindakan kekerasan dinilai tidak hanya memperburuk eskalasi, tetapi juga secara langsung membahayakan nyawa personel yang bertugas di lapangan. Dalam konteks ini, Indonesia menyatakan solidaritasnya kepada Prancis dan seluruh negara kontributor pasukan UNIFIL lainnya.

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya perlindungan bagi pasukan perdamaian PBB. "Indonesia kembali menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pelindungan bagi pasukan perdamaian PBB, sebagaimana tecermin dalam Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB pada 9 April 2026," imbuh pernyataan resmi tersebut.

Dugaan Pelaku dan Duka bagi Korban TNI

Di tempat terpisah, Presiden Perancis Emmanuel Macron telah menyebutkan indikasi awal yang mengarah pada keterlibatan kelompok Hizbullah dalam serangan tersebut. Melalui akun X-nya, Macron mendesak otoritas Lebanon untuk segera menangkap para pelaku.

Ia menegaskan, "Semuanya mengarah pada Hizbullah yang bertanggung jawab atas serangan ini."

Insiden terbaru ini menambah duka panjang bagi kontingen perdamaian di Lebanon. Sebelumnya, tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di bawah bendera UNIFIL juga gugur setelah menjadi korban serangan di wilayah operasi yang sama, menggarisbawahi risiko tinggi yang dihadapi oleh pasukan penjaga perdamaian di daerah konflik.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar