Ibu Rafi Ikhsan Bantah Tuduhan Jual Barang Peninggalan Vina di Polda

- Jumat, 06 Maret 2026 | 14:00 WIB
Ibu Rafi Ikhsan Bantah Tuduhan Jual Barang Peninggalan Vina di Polda

PARADAPOS.COM - Firdha Razak, ibu dari Rafi Ikhsan, secara resmi membantah keras tuduhan bahwa putranya menjual barang-barang peninggalan mendiang Vina Luciana. Klarifikasi tegas ini disampaikannya langsung kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026), menanggapi narasi yang beredar luas dari sebuah podcast. Firdha menilai pernyataan dalam podcast tersebut sebagai kebohongan yang disengaja.

Bantahan Tegas dan Tuduhan Motif

Dengan nada serius, Firdha Razak tidak hanya menyangkal kebenaran cerita yang beredar, tetapi juga menyoroti kemungkinan motif di baliknya. Ia menilai ada upaya untuk mencari popularitas melalui jalan yang keliru dengan menyebarkan informasi palsu.

"Ya sesuai obsesinya dia, pengin tampil, pengin ngetop ya kan, tapi dengan jalur yang salah ya akhirnya tercapai. Mudah-mudahan obsesinya dia untuk menjadi artis juga bisa ya," tuturnya di lokasi.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab atas setiap kata yang diucapkannya. Keyakinannya bahwa informasi dari podcast itu tidak benar disampaikan tanpa keraguan.

"Cuma sayangnya kebohongan dia bisa ketakar gitu lho. Apa yang dia ceritakan itu kan di podcast itu kan bohong ya," sambungnya. "Saya bisa pastikan dan saya bisa bertanggung jawab atas apa yang saya ucapkan bahwa dia berbohong," tegas Firdha.

Klaim Penjualan Barang: Dari Mana Asalnya?

Firdha kemudian menjabarkan titik spesifik yang ia bantah, yaitu klaim bahwa Rafi Ikhsan telah menjual harta benda Vina. Menurut penuturannya, pihaknya justru memiliki bukti dan telah melakukan inventarisasi yang menunjukkan hal sebaliknya.

"Contohnya seperti dia bilang di podcast kalau Rafi menjual barang-barangnya Vina, ya kan? Saya punya bukti dan kita sudah inventariskan barang-barang ini apa barang-barangnya Vina, yang itu enggak benar," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa akar persoalan sebenarnya terletak pada rumah kontrakan. Firdha menyebut bahwa pembayaran sewa rumah tersebut telah menunggak selama beberapa bulan, sehingga mengharuskan penghuni untuk mengosongkannya.

"Tapi karena Rafi harus keluar dari rumah yang katanya Vina dia yang bayar rumah kontrakan itu, yang katanya Vina bayar setiap bulan. Masalahnya itu sudah nunggak berapa bulan. Dia sudah enggak bayar 4 atau 5 bulan," ungkapnya.

Nasib Barang-Barang Peninggalan

Lantas, ke mana barang-barang itu pergi? Firdha menegaskan bahwa barang-barang tersebut sama sekali tidak dijual, melainkan diamankan dan disimpan di sebuah gudang untuk menghindari kehilangan saat rumah kontrakan dikosongkan. Ia bahkan mengaku sempat memperlihatkan sebagian barang itu melalui unggahan di media sosialnya.

"Nah, sudah gitu harus dihuni sama penghuni yang baru. Jadi harus keluar, barang-barangnya diamankan, ditaruh di gudang. Bukan dijual," jelasnya. "Yang seperti dia bilang kulkas, kulkas itu sepinggang, terus AC itu Rafi, yang dibilang TV enggak ada ya. Terus sama barang-barang printilan lainnya yang sempat kemarin saya posting juga di medsos saya bahwa barang-barangnya dia masih utuh gitu lho. Justru diamankan sama Rafi," lanjutnya.

Menurut pengakuannya, sebagian barang yang disimpan kondisinya sudah tidak prima dan justru memenuhi ruang. Meski sempat terpikir untuk membuangnya, Firdha menyatakan preferensi untuk menyalurkannya sebagai sedekah, tentu dengan prosedur yang transparan.

"Masih utuh, malah kalau misalnya kelamaan di rumah saya mau saya buang saja deh. Soalnya apa? Menuh-menuhin ya kan. Karena enggak ada manfaatnya buat kita juga, udah gitu kita sudah difitnah dibilangnya katanya menjual barangnya," ungkapnya. "Tapi kayaknya awalnya kita akan sedekahkan dulu, kita akan tanya dulu mau enggak yang disedekahi. Tapi kalau misalnya enggak bisa ya sudah mau enggak mau."

Komitmen Transparansi ke Depan

Sebagai langkah akhir untuk mengakhiri polemik dan mencegah kesalahpahaman baru, Firdha Razak menyebut akan melakukan pendataan ulang secara formal. Rencana ini melibatkan pihak ketiga yang netral untuk menjadi saksi.

"Tapi sebelumnya kita akan inventariskan dulu, dicatat, nanti kita panggil RT untuk sebagai saksi bahwa barang itu memang ada di rumah kita diamankan," pungkasnya menutup pernyataannya.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar