PARADAPOS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia untuk segera menyiapkan aplikasi panic button khusus bagi pengemudi ojek daring (ojol). Instruksi ini diberikan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi para pekerja dari ancaman kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan atau begal. Perintah tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri dalam Apel Ojol dan Buruh Kamtibmas di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang, Sumatra Selatan, pada Minggu (8/3/2026).
Upaya Preventif Melalui Teknologi
Langkah pengadaan aplikasi darurat ini merupakan bagian dari komitmen institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja, yang aktivitasnya kerap berisiko di ruang publik. Dengan fitur panic button, pengemudi ojol diharapkan dapat mengirimkan sinyal bahaya kepada petugas terdekat dengan cepat dan efisien saat menghadapi situasi yang mengancam keselamatan.
“Dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas (begal), saya meminta Kapolda segera mempersiapkan aplikasi panic button,” tegas Listyo Sigit Prabowo, mengutip laporan Antara.
Dukungan Kesejahteraan di Luar Keamanan Digital
Selain fokus pada aspek keamanan berbasis teknologi, Kapolri juga menginstruksikan penyediaan fasilitas penunjang kesejahteraan bagi para pengemudi di setiap wilayah. Kebijakan ini menunjukkan pendekatan yang lebih holistik, tidak hanya sekadar menanggapi kejahatan, tetapi juga meningkatkan kondisi kerja harian para mitra ojol.
“Selain itu, saya juga minta di setiap wilayah dibangun tempat-tempat untuk membantu memberikan pelayanan seperti bengkel gratis, kafe ojek online, serta terus membangun kemitraan antara Polri dan ojek online di wilayah,” jelasnya.
Menjaga Sinergi untuk Kamtibmas
Dalam arahan yang sama, mantan Kabareskrim Polri ini turut menekankan pentingnya peran aktif komunitas. Ia mengajak para pengemudi dan buruh untuk terus menjaga nilai persatuan dan stabilitas nasional, yang merupakan pondasi utama terciptanya situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Komitmen perlindungan ini kembali ditegaskan Kapolri. “(Aplikasi ini) untuk melindungi dan menjaga rekan-rekan ojek online agar tidak menjadi korban kejahatan di jalanan,” ungkap Jenderal bintang empat tersebut.
Artikel Terkait
10 Buku Termahal di Dunia, dari Naskah Joseph Smith hingga Catatan Leonardo da Vinci
Surabaya Siap Gelar HGI City Cup 2026, Perpaduan Turnamen Domino dan Pemberdayaan UMKM
19 Pegawai ESDM Jatim Kembalikan Rp707 Juta Hasil Pungli Perizinan Tambang
Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Koh Erwin di NTB