PARADAPOS.COM - Bareskrim Polri bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat tengah memburu ribuan pembeli alat phishing yang dibuat oleh pasangan kekasih asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial GWL dan FYTP. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa saat ini aparat masih mendalami identitas sekitar 2.400 pembeli yang tersebar di berbagai negara. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus kejahatan siber transnasional yang telah memakan ribuan korban di Amerika Serikat, Moldova, hingga Indonesia.
Identifikasi Masih Berlangsung
Proses penelusuran terhadap para pembeli alat phishing itu belum tuntas. Himawan menegaskan bahwa pendalaman masih terus dilakukan oleh timnya.
"Ini sedang diidentifikasi secara mendalam oleh anggota. Sehingga kredensialnya diketahui dari mana saja, siapa, itu bisa terungkap dari 2.400 pembeli tersebut," kata Himawan, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, "Karena ini belum selesai, masih ada proses pendalaman. Sehingga nanti akan terus dilakukan pengembangan."
Di lapangan, penyidik masih mencocokkan data transaksi dan pola komunikasi para pembeli. Langkah ini dinilai penting untuk memetakan jaringan kejahatan yang lebih luas.
Jaringan Transnasional dan Peran FBI
Kerja sama dengan FBI menjadi krusial dalam kasus ini. Sebab, para pembeli dan korban tidak hanya berada di satu wilayah.
"Ini adalah kegiatan transnasional, di mana pelaku bisa berada di satu negara, tetapi korban ada di berbagai negara. Contohnya ada di Amerika dan Moldova sebagai bagian dari korban. Sehingga hal ini sangat mungkin terjadi," ujar Himawan.
Ia menjelaskan bahwa kolaborasi lintas negara itu bertujuan untuk mendata keberadaan pelaku sekaligus korban yang terdampak. Data dari FBI membantu polisi mengidentifikasi aliran dana dan pergerakan aset kripto yang digunakan dalam transaksi.
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional, salah satunya FBI, dalam rangka mendukung data agar kami dapat melihat siapa saja korban yang terdampak," tuturnya.
Skala Kejahatan dan Kerugian
Berdasarkan hasil penyelidikan, total terdapat 2.440 pelaku kejahatan yang membeli alat phishing milik GWL selama periode 2019 hingga 2024. Seluruh transaksi dikonfirmasi menggunakan aset kripto yang tercatat dalam riwayat pembelian.
Dalam rentang waktu tersebut, sekitar 34.000 korban teridentifikasi pada Januari 2023 hingga April 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 17.000 korban atau sekitar 50 persen terkonfirmasi mengalami peretasan atau "account compromise".
"Termasuk keberhasilan skrip dalam melewati mekanisme pengamanan berlapis atau multi-factor authentication," ujarnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, dari hasil analisis terhadap 157 korban, sebanyak 53 persen berasal dari Amerika Serikat. Selain itu, terdapat sembilan entitas perusahaan dari Indonesia yang juga menjadi korban.
"Estimasi kerugian para korban yang ditimbulkan dari penggunaan skrip yang dijual oleh tersangka pada periode Januari 2023 hingga April 2024 diperkirakan mencapai sekitar 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar," tutupnya.
Angka kerugian itu diperkirakan masih bisa bertambah seiring dengan masih berlangsungnya proses identifikasi terhadap ribuan pembeli dan korban lainnya.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Bedah 15.000 Rumah di 17 Provinsi Perbatasan
Tsaqib dan Adhisty Zara Jadi Sorotan Usai Isu Kehamilan Tak Terverifikasi
Hilirisasi Mulai Hadapi Tantangan Baru: dari Konsentrasi Nikel hingga Tekanan ESG
Harga Emas Antam di Pegadaian Anjlok Rp26.000 per Gram pada Jumat 24 April 2026