PARADAPOS.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban tewas akibat insiden pohon tumbang di Jalan Lenteng Agung Raya, Jagakarsa, Minggu (28/1). Santunan tersebut diberikan sesuai aturan yang berlaku menyusul tewasnya seorang pengendara sepeda motor yang tertimpa pohon albasia berukuran besar pada dini hari.
Koordinasi Penanganan dan Evakuasi Korban
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Herlina Merinda, menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi untuk penanganan lanjutan, termasuk proses pemberian santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Sesuai aturan yang berlaku, korban akan mendapatkan santunan maksimal Rp50 juta,” ungkap Herlina di Jakarta, Minggu.
Korban jiwa, seorang pengendara sepeda motor, segera dievakuasi petugas dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob di Depok untuk penanganan lebih lanjut.
Proses Evakuasi Pohon Tumbang
Operasi penanganan lokasi kejadian telah dimulai sejak dini hari. Herlina menjelaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari petugas pertamanan dan pemadam kebakaran langsung bergerak untuk membersihkan jalan dari pohon yang tumbang.
“Kami tangani sejak dini hari bersama petugas dari Sudin Gulkarmat dan unsur lainnya,” jelasnya.
Pohon albasia dengan diameter mencapai sekitar 150 sentimeter itu diangkat dengan melibatkan 15 personel pasukan hijau. Untuk mengangkut sisa-sisa batang, ranting, dan dedaunan, pihaknya juga mengerahkan lima unit truk berkapasitas besar.
“Kami juga mengerahkan lima truk besar untuk mengangkut sisa batang, ranting dan daun,” tambah Herlina.
Penyebab dan Dampak terhadap Lalu Lintas
Kepala Satuan Tugas BPBD Wilayah Jakarta Selatan, Sukendar, memberikan kronologi kejadian. Pohon besar tersebut roboh sekitar pukul 02.31 WIB, diduga akibat hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang.
Proses evakuasi dan pembersihan memakan waktu cukup lama, tidak hanya karena cuaca, tetapi juga akibat ukuran pohon yang sangat besar. Aktivitas lalu lintas di Jalan Lenteng Agung Raya sempat terganggu sebelum akhirnya dapat dinormalisasi.
“Saat ini situasi lalu lintas sudah kembali normal. Selain karena hujan yang terus-menerus, ukuran pohon yang sangat besar membuat proses penanganan memakan waktu cukup lama. Penanganan tuntas sekitar pukul 10.00 WIB,” papar Sukendar.
Dengan selesainya proses pembersihan, kondisi jalan telah aman dan dapat dilalui kendaraan kembali. Pemerintah setempat mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya serupa, terutama saat musim hujan dengan cuaca ekstrem.
Artikel Terkait
Bazar Prime Ramadan Jakarta 2026 Digelar, Dukung UMKM dan Gelar Santunan
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Perairan Tenggara Simeulue, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Pembatasan Lahan Sawah Hambat Investasi Properti Rp34 Triliun, REI Soroti 181 Proyek Terhenti
Menteri Fadli Zon Serahkan Bantuan untuk Pendidikan dan Cagar Budaya Langkat Terdampak Banjir