PARADAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Flores Timur melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja bagi 28 pejabat pimpinan tinggi pratama pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas birokrasi lokal. Bupati Antonius Doni Dihen menegaskan, proses ini bertujuan menciptakan kepemimpinan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada hasil pembangunan daerah.
Mekanisme Penilaian yang Komprehensif
Dari total peserta, 23 orang menjalani uji kompetensi jabatan, sementara 5 pejabat lainnya menjalani evaluasi kinerja. Metode penilaiannya menggabungkan beberapa aspek. Wawancara mendalam diberi bobot 70 persen, sementara rekam jejak dan seleksi administrasi menyumbang 30 persen dari nilai akhir. Proses ini bukanlah insidental. Bupati Doni Dihen menjelaskan bahwa evaluasi sebenarnya telah berjalan selama satu tahun penuh, sehingga para pejabat diharapkan telah memahami standar yang diterapkan.
Ia mengakui standar manajemen yang ditetapkan cukup tinggi dan menjadi tantangan tersendiri bagi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Mengurai Tantangan Birokrasi di Lapangan
Di balik meja evaluasi, Bupati menyoroti sejumlah persoalan klasik yang masih membayangi kinerja birokrasi setempat. Lemahnya manajemen strategis menjadi catatan penting. Target capaian dalam RPJMD dinilai relatif tinggi, sementara kemampuan keuangan daerah masih terbatas. Kondisi ini, menurutnya, seringkali menyulitkan perangkat daerah dalam menyusun perencanaan yang realistis dan terukur.
Hasil penelaahan terhadap dokumen perencanaan strategis juga menunjukkan masih minimnya indikator yang mencerminkan kualitas manajemen strategi yang baik. Pada tataran operasional, meski semangat kerja dinilai positif, pengelolaan waktu atau "time management" masih menjadi kendala, terutama dalam penyusunan "timeline" program yang dinilai terlalu longgar.
Kompetensi Lebih dari Sekadar Pengetahuan
Bupati menekankan bahwa penilaian terhadap seorang pejabat tidak boleh hanya melihat aspek pengetahuan. Keterampilan dan sikap dalam memimpin merupakan komponen yang sama pentingnya. Karena itu, para pejabat didorong untuk terus memperluas wawasan, salah satunya dengan membiasakan diri membaca buku guna memperkuat perspektif dan kerangka berpikir dalam menjalankan tugas.
"Kami berharap seluruh peserta dapat menerima hasil penilaian dengan sikap terbuka dan menjadikannya sebagai momentum untuk memperbaiki kinerja ke depan," ungkap Doni Dihen.
Tahapan Berlanjut dan Konsekuensi yang Jelas
Uji kompetensi ini dilaksanakan dalam beberapa tahap. Setelah melalui sesi wawancara, para peserta masih harus menyampaikan usulan konkret sebagai bagian dari rancangan Peraturan Bupati tentang pengendalian kinerja pada hari berikutnya. Bupati menegaskan, pejabat yang gagal menyampaikan usulan akan langsung mendapat peringatan pertama.
Ke depan, pemerintah daerah akan menerapkan sistem pengendalian kinerja yang lebih ketat dan periodik. Bagi pejabat yang tidak memenuhi standar evaluasi, akan diterapkan mekanisme peringatan pertama hingga kedua sebagaimana tertuang dalam perjanjian kinerja. Implikasi terakhirnya dapat berupa pengunduran diri atau pemberhentian dari jabatan.
"Kita pakai balanced scorecard, ini strategi untuk memastikan para pimpinan tidak terlena dengan jabatan yang diemban," tegasnya.
Membangun Akuntabilitas dan Semangat Baru
Inti dari seluruh proses ini, menurut Bupati, adalah membangun tanggung jawab kolektif terhadap pencapaian target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD. Ia berharap momentum evaluasi ini dapat menyegarkan semangat pengabdian para pejabat dan menumbuhkan sikap sportif dalam menerima penempatan jabatan sesuai hasil penilaian akhir.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh tim penguji yang terdiri dari Sekretaris Daerah Petrus Pedo Maran, akademisi Universitas Widya Mandira Kupang Urbanus Ola dan M.E. Parseverenda, serta Kepala Bapperida Apolonia Corebima, yang memberikan penilaian dari berbagai sudut pandang keahlian.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Kemendikdasmen-Komdigi Koordinasi Tegakkan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Kapolri Serukan Solidaritas Nasional Kunci Hadapi Tantangan Global
Jasa Marga Beri Diskon Tol 30% untuk Atur Arus Mudik-Balik Lebaran 2026
Desa Sriwulan Bagikan THR Rp 1 Juta per KK dari Hasil Wisata Arenan Kalikesek