PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemadaman lampu serentak pada 25 April 2026 sebagai bagian dari peringatan Hari Bumi. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung setiap pukul 20.30 hingga 21.30 WIB dan akan diulang pada peringatan Hari Lingkungan Hidup serta Hari Ozon. Langkah ini diambil untuk mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan.
Mekanisme dan Tujuan Pemadaman
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Sadikin, menjelaskan bahwa pemadaman lampu ini bersifat partisipatif. Artinya, pengelola atau penanggung jawab bangunan, fasilitas, dan penerangan diminta berperan aktif sesuai kewenangan masing-masing.
“Kegiatan pemadaman lampu bertujuan mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan,” ujar Dudi dalam keterangannya, Jumat, 24 April 2026.
Pemadaman ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu. Dengan langkah ini, pemerintah ingin menekan konsumsi listrik sekaligus mengurangi jejak karbon di ibu kota.
Lokasi yang Terkena Pemadaman
Berdasarkan instruksi gubernur, pemadaman mencakup seluruh bangunan atau gedung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, ada pengecualian untuk fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
Jalan protokol dan arteri di lima wilayah kota administrasi juga ikut dipadamkan. Berikut rincian lokasinya:
Jakarta Pusat
Jalan Sudirman (dari Dukuh Atas hingga Gedung Sampoerna Strategic), Jalan MH Thamrin, kawasan Jalan Medan Merdeka (kecuali Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda–Jalan Asia Afrika, halaman Balai Kota, dan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Jakarta Utara
Jalan Yos Sudarso, Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Jakarta Timur
Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Jakarta Barat
Jalan Daan Mogot, Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat), dan Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Jakarta Selatan
Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda–Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (dari Gedung Sampoerna Strategic hingga Patung Pemuda), dan Jalan Rasuna Said.
Monumen dan Gedung Swasta Ikut Berpartisipasi
Selain jalan dan gedung pemerintahan, sejumlah monumen ikonik Jakarta juga akan gelap selama satu jam. Beberapa di antaranya adalah Gedung Balai Kota, Monumen Nasional beserta air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran Hotel Indonesia, Patung Pemuda, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman.
Menariknya, partisipasi tidak hanya datang dari sektor publik. Gedung milik swasta, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen di berbagai titik juga dilaporkan turut serta dalam aksi pemadaman lampu ini. Langkah ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya konservasi energi mulai merambah ke sektor komersial.
Di lapangan, suasana kota diperkirakan akan berbeda dari biasanya. Jalan-jalan utama yang biasanya terang benderang akan meredup, memberikan kesempatan bagi warga untuk merenungkan dampak konsumsi energi terhadap lingkungan. Meski hanya berlangsung selama satu jam, momen ini diharapkan menjadi pengingat akan pentingnya menjaga bumi.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Petani Kopi Lereng Dempo Beralih ke Metode Ramah Lingkungan, Harga Jual Meningkat
Keterbatasan Singapura Dorong Pergeseran Pusat Data ke Indonesia, Dinilai Makin Strategis sebagai Hub Regional
Pemprov DKI Targetkan Tambah RPTRA, Capai 324 Unit Lampaui Target Awal
Lima Calon Haji Kota Malang Batal Berangkat, Tiga Meninggal Dua Sakit Berat