PARADAPOS.COM - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan bahwa turis asal Jepang kini dapat menggunakan metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk berbagai transaksi di dalam negeri. Kebijakan ini berlaku setelah sistem QRIS lintas batas dengan Jepang memperoleh lisensi penuh, memungkinkan pengunjung dari Negeri Sakura bertransaksi di merchant Indonesia menggunakan aplikasi mobile banking atau e-wallet mereka. Selain dengan Jepang, otoritas moneter juga memastikan implementasi QRIS dengan Tiongkok dan Korea Selatan akan dimulai pada akhir Maret atau awal April 2026.
Langkah Konkret Integrasi Keuangan Digital
Perkembangan terbaru ini menandai babak baru dalam integrasi sistem pembayaran digital Indonesia dengan mitra dagang utama. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa penyelesaian seluruh tahapan uji coba teknis telah membuka jalan bagi operasionalisasi penuh layanan ini. Dengan demikian, arus transaksi antara Indonesia dan ketiga negara tersebut diproyeksikan akan menjadi lebih lancar, efisien, dan aman.
Filianingsih menegaskan implikasi praktis dari kebijakan ini. “Jadi artinya orang Jepang yang datang ke Indonesia sebagai turis atau sebagai kunjungan yang lain-lainnya bisa menggunakan QR di merchant-merchant Indonesia,” tuturnya dalam sebuah konferensi pers daring, Selasa (17/3).
Jadwal Implementasi dengan Tiongkok dan Korea Selatan
Selain dengan Jepang, perluasan jaringan QRIS juga sedang dalam tahap akhir untuk dua negara ekonomi besar Asia lainnya. BI memastikan bahwa kerja sama dengan Tiongkok dan Korea Selatan telah memasuki fase penyelesaian administratif. Untuk Tiongkok, proses pengujian dinyatakan selesai pada akhir Januari 2026, sementara dengan Korea Selatan rampung pada akhir Februari 2026.
Menyambut kesiapan teknis tersebut, Filianingsih menyampaikan antusiasmenya. “QRIS Indonesia–Cina dan Indonesia–Korea Selatan, ini kami akan implementasikan akhir Maret atau awal April,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (19/2).
Dengan kata lain, infrastruktur pendukung untuk kedua koridor tersebut telah sepenuhnya siap. “Jadi tinggal gunting pita saja. Tunggu tanggal mainnya, akhir Maret atau awal April,” lanjutnya dengan nada optimistis.
Mendorong Kemudahan dan Pertumbuhan Ekonomi
Kebijakan ini tidak hanya sekadar kemajuan teknologi, tetapi juga merupakan strategi untuk mendongkrak kenyamanan wisatawan sekaligus merangsang aktivitas ekonomi mikro. Sebelumnya, pengunjung dari Indonesia sudah dapat bertransaksi di Jepang dengan memindai JPQR. Kini, dengan adanya reciprocitas ini, ekosistem pembayaran digital kedua negara menjadi lebih terhubung.
Langkah BI ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di peta keuangan digital global. Dengan menghilangkan hambatan pembayaran bagi wisatawan, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor perdagangan dan pariwisata, sekaligus mencerminkan kedewasaan regulasi dan infrastruktur teknologi finansial dalam negeri.
Artikel Terkait
Tarif TransJakarta Blok M-Bandara Soetta Naik Jadi Rp15.000 per 1 September 2026
Prabowo: Diminta Jadi Penengah Hubungan Korea Selatan-Korea Utara
NHM dan Pemkab Halmahera Utara Tanam Mangrove di KEE Kao Peringati Hari Mangrove Sedunia
DPR Desak Pemulihan Trauma Korban Penganiayaan Anak di Bandung Barat Tak Hanya Berhenti pada Proses Hukum