PARADAPOS.COM - Seorang perempuan berusia 56 tahun meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran yang melalap sebuah rumah di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/3/2026) pagi. Diduga kuat, korban tewas akibat menghirup asap tebal yang memenuhi lokasi kejadian. Insiden yang terjadi di Jalan Bahari II ini juga turut menghanguskan empat unit sepeda motor.
Kronologi dan Upaya Pemadaman
Api pertama kali terlihat membakar sepeda motor di depan rumah sekitar pukul 07.00 WIB. Salah seorang saksi mata melaporkan melihat kepulan asap tebal dari jarak sekitar 100 meter usai melaksanakan shalat Idul Fitri. Warga pun segera berupaya memadamkan api secara swadaya.
Namun, kobaran api yang membesar dengan cepat membuat upaya tersebut tak berdaya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menjelaskan bahwa kondisi itu memaksa warga untuk segera meminta bantuan petugas.
"Karena apinya terlalu besar, akhirnya menelpon Damkar (pemadam kebakaran) untuk meminta bantuan," ujarnya.
Tim pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kemudian berhasil mengendalikan situasi. Dalam waktu kurang dari setengah jam, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Identitas Korban dan Dugaan Penyebab Kematian
Korban meninggal telah diidentifikasi sebagai Evi Marita (56), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan penghuni rumah tersebut. Berdasarkan informasi awal dari pihak kepolisian, kematian diduga kuat disebabkan oleh kondisi di dalam lokasi kejadian.
"Korban yang meninggal dunia diduga mengalami gagal nafas karena banyaknya asap di lokasi kejadian," jelas Kombes Pol Reynold EP Hutagalung.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi peringatan tentang bahaya kebakaran, terutama di permukiman padat. Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan titik awal dan penyebab pasti kebakaran.
Artikel Terkait
Menkeu Sebut Dirinya Menteri Paling Tidak Beruntung, Hadapi Empat Guncangan Ekonomi Sekaligus
Polisi Masih Mendalami Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung, Tersangka Belum Ditetapkan
Gempa M6,4 Guncang Perairan Sulawesi Utara, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Banding, Sebut Vonis PN Penuh Kejanggalan dan Pelanggaran Etika