Tim SAR Temukan Pria 60 Tahun Tertimbun Longsor di Dramaga Bogor dalam Kondisi Meninggal

- Selasa, 05 Mei 2026 | 19:00 WIB
Tim SAR Temukan Pria 60 Tahun Tertimbun Longsor di Dramaga Bogor dalam Kondisi Meninggal
PARADAPOS.COM - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Bidong (60), seorang pria yang tertimbun material longsor di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (5/5/2026) petang. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang saat tengah merapikan bambu bersama rekannya di lokasi kejadian. Peristiwa ini dipicu oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak siang hari.

Kronologi Penemuan Korban

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, mengonfirmasi kabar tersebut. “Iya sudah diketemukan,” ujarnya singkat saat dihubungi awak media, Selasa malam. Proses pencarian berlangsung intensif sejak longsor terjadi. Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, menambahkan bahwa kondisi korban sudah tidak bernyawa saat ditemukan. “Korban satu sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” jelasnya.

Saksi Mata dan Proses Evakuasi

Menurut keterangan dari pihak BPBD, longsor terjadi ketika Bidong dan seorang rekannya sedang membersihkan pohon bambu di area yang rawan pergerakan tanah. “Dua orang sedang merapikan pohon bambu, terus longsor,” kata Adam. Satu orang berhasil selamat dari kejadian nahas tersebut, sementara Bidong terseret material tanah yang bergerak cepat. Aliran air di sekitar lokasi longsor cukup deras, menyulitkan proses evakuasi pada awal pencarian. Warga setempat bersama petugas gabungan tampak bergotong royong menggali tumpukan tanah dan bebatuan di lokasi. Upaya mereka akhirnya membuahkan hasil pada sore hari, meskipun nyawa korban sudah tidak tertolong. Hingga berita ini diturunkan, tim SAR masih melakukan pendataan dan koordinasi dengan pihak keluarga korban. “Satu orang kebawa longsoran dan masih dicari,” ungkap Adam sebelumnya, merujuk pada kondisi saat proses pencarian masih berlangsung.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini