PARADAPOS.COM - Seorang wanita berinisial MT (38) ditangkap aparat kepolisian di Makassar atas dugaan kuat terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku diduga menjual tiga anak kandungnya sendiri dan seorang keponakan. Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Sulawesi Selatan ini berawal dari laporan suami korban pada awal Maret 2026.
Pelaku Diamankan Setelah Laporan Suami
Operasi penangkapan ini digulirkan setelah tim penyidik menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat oleh suami pelaku, yang diketahui bernama Anto. Laporan dengan nomor LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN itu masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel pada 3 Maret 2026. Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan penyelidikan mendalam untuk mengonfirmasi kebenaran dan mengumpulkan bukti awal.
Kasubdit PPO Direktorat PPA PPO Polda Sulsel, Komisaris Polisi Zaki Zungkar, mengonfirmasi pengamanan terhadap tersangka. "Terlapor sudah kami amankan yang inisial wanita berinisial MT itu," tuturnya kepada wartawan di Makassar, Kamis, 26 Maret 2026.
Tim Bergerak Cepat dan Bekuk Pelaku
Berdasarkan hasil pendalaman penyelidikan, tim gabungan PPA dan PPO Polda Sulsel segera bergerak untuk melacak keberadaan MT. Dugaan bahwa empat anak, termasuk tiga anak kandung pelaku, telah menjadi korban perdagangan membuat penyidik bekerja dengan sigap. Operasi pun berhasil dilaksanakan di wilayah Kota Makassar.
Zaki Zungkar menjelaskan langkah yang diambil timnya. "Anggota kami, Tim Subdit PPA Polda Sulsel langsung bergerak, ambil keterangan dan cek semua. Diamankan (dibekuk) masih di wilayah Makassar," ujarnya.
Penyelidikan Dikembangkan untuk Lacak Korban
Meski pelaku utama telah berhasil diamankan, proses penyidikan masih jauh dari kata selesai. Fokus utama saat ini adalah mencari keberadaan keempat anak yang diduga menjadi korban penjualan. Penyidik juga berupaya membongkar kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus TPPO ini.
Kompol Zaki mengakui bahwa pencarian korban masih berlangsung. "Anaknya (korban) belum tahu, kalau untuk anaknya. Ini masih dikembangkan," jelasnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa upaya penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan memastikan keselamatan korban.
Kasus ini menyisakan pekerjaan rumah yang berat bagi aparat. Di balik penangkapan tersangka, terselip tugas krusial untuk mengembalikan anak-anak korban ke lingkungan yang aman dan memulihkan trauma yang mereka alami, sambil terus menyusuri jejak kejahatan yang terorganisir.
Artikel Terkait
Indonesia Siapkan Diversifikasi Impor dan WFH Antisipasi Guncangan Pasokan Minyak Global
Produksi Musim Kedua A Knight of the Seven Kingdoms Ditargetkan Rampung Juni 2026
Simpang Jomin Karawang Tak Lagi Separah Dulu, Arus Mudik Lebih Lancar Berkat Tol dan Rekayasa Lalu Lintas
Mobil Elf Terguling ke Jurang di Banyumas Usai Hindari Pengendara Motor yang Kabur