PARADAPOS.COM - Publik kembali dihadapkan pada kontras antara besaran gaji pejabat BUMN dan realitas upah minimum regional. Grace Natalie, Komisaris MIND ID (PT Mineral Industri Indonesia), tercatat menerima remunerasi lebih dari Rp1 miliar pada tahun 2024. Angka ini muncul di tengah hiruk-pikuk polemik video ceramah Jusuf Kalla yang menyeret namanya di media sosial. Sosok yang dikenal sebagai mantan pembawa berita ini kini menjadi perbincangan hangat, bukan hanya karena latar belakangnya yang unik, tetapi juga karena nominal penghasilan yang diterimanya dari perusahaan pelat merah.
Dari Ruang Redaksi ke Lingkaran Kekuasaan
Perjalanan Grace Natalie Louisa memang tidak biasa. Lahir di Jakarta pada 4 Juli 1982, ia mengawali langkah profesionalnya sebagai news anchor di beberapa stasiun televisi swasta. Di balik kamera, ia menyimpan latar belakang akademis yang solid sebagai Sarjana Akuntansi dari Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie sejak 2004.
Setelah delapan tahun berkutat di dunia jurnalistik, ia mengambil langkah berani. Grace banting setir menjadi CEO di Saiful Mujani Research and Consulting pada periode 2012 hingga 2014. Langkah ini menjadi batu loncatan sebelum akhirnya ia terjun ke kancah politik dan mendirikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama rekan-rekannya.
Di sela-sela kesibukannya sebagai politikus, istri Kevin Osmond ini tidak berhenti belajar. Ia menambah pundi-pundi akademisnya dengan gelar Master of Public Administration dari National University of Singapore pada 2021 dan Master of Business Administration dari Singapore Management University pada 2023.
Kariernya terus menanjak. Sebagai Ketua Umum PSI, ia sempat dipercaya menjadi Staf Khusus Presiden Joko Widodo pada tahun 2024. Puncaknya, ia diangkat sebagai Komisaris MIND ID sejak 10 Juni 2024, sebuah posisi yang akan diembannya hingga Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2029.
Remunerasi Komisaris yang Mengundang Perhatian
Berdasarkan Laporan Tahunan MIND ID 2024, perusahaan mengalokasikan total dana remunerasi sebesar Rp8,98 miliar untuk seluruh jajaran Dewan Komisaris. Dari angka tersebut, Grace Natalie menerima bagian yang cukup signifikan.
Ia tercatat mendapatkan kompensasi sebesar Rp1.015.435.440. Jumlah itu bukan sekadar gaji bulanan. Paket remunerasi tersebut mencakup honorarium, tantiem, tunjangan hari raya (THR), tunjangan transportasi, asuransi purna jabatan, serta fasilitas kesehatan dan bantuan hukum.
Harta Kekayaan yang Tercatat
Tak hanya soal gaji, kekayaan pribadi Grace Natalie juga menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per akhir 2024, total kekayaannya mencapai Rp31.086.519.917.
Dalam laporan itu, ia memiliki aset tanah dan bangunan seluas 96 m2/53 m2 di Kota Depok yang ditaksir bernilai Rp1,2 miliar. Selain properti, ia juga tercatat memiliki dua koleksi kendaraan dengan total nilai mencapai Rp930 juta.
Berikut rincian lengkap aset yang dilaporkan:
- Tanah dan Bangunan: Rp1.200.000.000 (seluas 96 m2/53 m2 di Kota Depok, hasil sendiri)
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp930.000.000
- Mobil Toyota Voxy tahun 2018, hasil sendiri: Rp330.000.000
- Mobil BYD Seal tahun 2024, hasil sendiri: Rp600.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp3.483.345.540
- Surat Berharga: Rp9.662.262.041
- Kas dan Setara Kas: Rp24.845.699.523
- Harta Lainnya: Rp965.212.813
- Subtotal: Rp41.086.519.917
- Hutang: Rp10.000.000.000
- Total Harta Kekayaan: Rp31.086.519.917
Angka-angka ini tentu memberikan gambaran tentang posisi keuangan seorang pejabat publik di era keterbukaan informasi. Di sisi lain, publik pun bisa melihat sendiri bagaimana kesenjangan antara penghasilan elite BUMN dan rata-rata penghasilan pekerja di lapangan masih menjadi isu yang tak kunjung usai.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kru INI Talkshow Ungkap Pengalaman Dilempar Naskah ke Wajah, Sule Bersumpah Tak Pernah Lakukan
Dokter Bantah Mitos Olahraga Malam Picu Kortisol Berbahaya bagi Otak
KPK Geledah Dinas Kesehatan Ponorogo, Amankan Tiga Koper Dokumen dan Flashdisk dari Mobil Kadinkes
BPA Fair 2026: Hyundai Ioniq 5 Bekas Rampasan Dilelang Rp 153 Juta, Tanpa BPKB dan STNK