PARADAPOS.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Kebijakan strategis ini, yang dikonfirmasi pada Sabtu (4/4/2026), menandai peningkatan status kelembagaan pesantren dari eselon II menjadi eselon I di bawah Kementerian Agama. Langkah ini diambil untuk memperkuat dukungan negara terhadap ribuan pesantren di tanah air, dengan fokus pada pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah.
Struktur Organisasi Sedang Dikaji Mendalam
Pasca penandatanganan Perpres, Kementerian Agama kini tengah mematangkan struktur organisasi dan tata kerja Ditjen Pesantren. Proses ini dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan rancangan kelembagaan benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan. Menurut Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, pendalaman yang komprehensif sangat penting agar tidak ada aspek yang terlewat.
“Kita mencoba mendalami semua kebutuhan pesantren agar tidak ada yang tertinggal,” jelas Thobib. “Setidaknya ada tiga fungsi utama yang menjadi fokus, yaitu pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah.”
Rancangan Lima Direktorat Strategis
Dalam rancangan yang sedang disusun, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki lima direktorat yang saling melengkapi. Struktur ini dirancang berdasarkan peta kebutuhan yang luas, mencakup aspek formal, non-formal, hingga pengembangan keilmuan tradisional. Kelima direktorat tersebut meliputi Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning; Direktorat Pendidikan Ma’had Aly; Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an; Direktorat Pemberdayaan Pesantren; serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren.
Mengoptimalkan Potensi dan Menjawab Tantangan
Thobib menilai pesantren merupakan sumber daya nasional yang memiliki potensi besar, tidak hanya dalam bidang pendidikan keagamaan tetapi juga dalam kontribusi sosial dan ekonomi. Ia mencontohkan keberhasilan program Beasiswa Santri Berprestasi yang telah membuka jalan bagi santri untuk bersaing di perguruan tinggi umum.
Namun, di balik potensi besar itu, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya kesenjangan. Banyak pesantren, terutama di daerah, masih berjuang dengan keterbatasan sarana dan sumber daya. Keberlangsungan mereka selama ini banyak ditopang oleh komitmen dan keikhlasan para pengelolanya.
“Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan simpul-simpul pesantren dapat semakin bergerak dan mendapat dukungan lebih baik,” ungkapnya. Dukungan itu diharapkan mencakup perbaikan sarana prasarana, program pemberdayaan ekonomi, dan penguatan kapasitas dakwah.
Komitmen Negara untuk Penguatan Kelembagaan
Peningkatan status kelembagaan ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan cermin dari komitmen negara untuk lebih serius membina pesantren. Sebagai salah satu lembaga pendidikan tertua dan paling berpengaruh di Indonesia, pesantren dipandang sebagai mitra strategis dalam membangun karakter bangsa.
“Semakin besar organisasi, semakin besar pula perhatian yang diberikan,” tutur Thobib. Harapannya, dengan perhatian dan dukungan yang lebih terstruktur, pesantren dapat mengembangkan perannya secara lebih kuat dan berkelanjutan di masa depan.
Artikel Terkait
PSG Perlebar Keunggulan di Puncak Ligue 1 Usai Kalahkan Toulouse 3-1
Banjir Demak: 2.839 Jiwa Mengungsi Akibat Tanggul Tuntang Jebol
Gubernur DKI Kunjungi Korban Keracunan Makanan di Sekolah, 54 Siswa Dirawat
Cooper Flagg Cetak 51 Poin, Rekor Termuda, Tapi Mavericks Tumbang di Kandang