PARADAPOS.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi membantah kabar viral di media sosial yang menyebut pemerintah berencana membentuk dan mengelola rekening kas masjid. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta pada Selasa, 21 April 2026, sebagai upaya menghentikan penyebaran disinformasi yang dinilai dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Bantahan Resmi Terhadap Konten Viral
Beredarnya meme dan video yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi pengambilalihan dana masjid oleh pemerintah telah memicu perbincangan luas. Menanggapi hal tersebut, Kemenag dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar kebenaran sama sekali.
Thobib Al Asyhar menjelaskan, konten-konten tersebut merupakan bentuk disinformasi yang sengaja dibuat. "Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut," paparnya dengan nada tegas.
Otonomi Pengelolaan Dana Masjid Tetap Dipegang Takmir
Lebih lanjut, Thobib menekankan bahwa pengelolaan keuangan masjid sepenuhnya berada di bawah kewenangan pengurus masing-masing. Prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah menjadi landasan utama dalam hal ini, sebuah tradisi yang telah berjalan lama dan dihormati oleh negara.
"Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah," sambungnya, memperjelas posisi pemerintah yang tidak akan ikut campur dalam urusan keuangan internal masjid.
Kemenag Dorong Profesionalitas, Bukan Intervensi
Alih-alih mengambil alih, institusi yang membidangi urusan keagamaan ini justru aktif mendorong peningkatan kapasitas pengelolaan masjid. Fokusnya adalah pada penciptaan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh para pengurus di lapangan, tanpa sedikitpun intervensi terhadap penguasaan dana.
Dalam situasi dimana informasi dapat menyebar dengan cepat, Thobib juga menyelipkan imbauan kehati-hatian bagi publik. Ia mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan suatu kabar.
"Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI," ujarnya menutup pernyataan, mengingatkan pentingnya merujuk pada sumber-sumber primer yang dapat dipertanggungjawabkan.
Artikel Terkait
Sidang Konfirmasi Calon Ketua The Fed Warsh Dihadang Isu Independensi dan Keterkaitan Epstein
Pemprov DKI Luncurkan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-sapu dan Spesies Invasif Lainnya
MUI Jelaskan Tata Cara dan Waktu Membaca Talbiyah untuk Haji dan Umrah
Kemensos Identifikasi 77 Anak Terlantar di Jakarta untuk Masuk Sekolah Rakyat