PARADAPOS.COM - Polda Sumatera Selatan membongkar praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Musi Rawas pada Selasa, 21 April 2026. Pengungkapan ini terjadi di tengah kenaikan harga energi yang membebani masyarakat sekaligus menjawab keluhan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah. Dalam operasi tangkap tangan di sebuah gudang ilegal di Jalan Lintas Lubuk Linggau–Sorolangun, aparat mengamankan 12 orang pelaku yang tengah mengelola BBM subsidi secara ilegal.
Modus "Kencing di Jalan" Terungkap
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan modus operandi yang dikenal dengan istilah “kencing di jalan.” Praktik ini dilakukan dengan mengurangi isi BBM dari mobil tangki yang seharusnya disalurkan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Dari hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan modus yang dikenal sebagai kencing di jalan, yakni mengurangi isi BBM dari mobil tangki yang seharusnya disalurkan ke SPBU,” ungkapnya pada Kamis, 23 April 2026.
BBM yang diambil kemudian ditampung di gudang tersebut. Polisi menduga bahan bakar itu dioplos sebelum dijual kembali untuk meraup keuntungan pribadi. Praktik ini dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperparah kelangkaan BBM yang sudah dikeluhkan masyarakat.
Barang Bukti dan Dampak Distribusi
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti. Satu unit mobil tangki, puluhan tedmon berisi BBM ilegal, peralatan penyedot seperti selang dan mesin pompa, serta lima kendaraan operasional diamankan di lokasi.
Kombes Pol Doni menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud komitmen aparat dalam melindungi kepentingan masyarakat. Ia menilai praktik ilegal itu turut memicu terganggunya distribusi BBM di tingkat SPBU, yang pada akhirnya berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga.
“Kami tidak akan membiarkan praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat terus berlangsung. Penyelewengan BBM subsidi, terlebih di tengah kondisi kenaikan harga saat ini, adalah kejahatan serius yang menari di atas penderitaan rakyat. Kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Kombes Pol Doni.
Pemeriksaan Lanjutan dan Imbauan
Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa seluruh tersangka kini telah diamankan. Mereka tengah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Polda Sumsel tegak lurus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kami menjamin keamanan distribusi energi dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas atau gudang mencurigakan terkait distribusi BBM,” ujar Kombes Pol Nandang.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Para pelaku dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, yang ancaman hukumannya cukup berat.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Dua Tersangka Korupsi Penguatan Sistem Kesehatan BPFK
10 Buku Termahal di Dunia, dari Naskah Joseph Smith hingga Catatan Leonardo da Vinci
Surabaya Siap Gelar HGI City Cup 2026, Perpaduan Turnamen Domino dan Pemberdayaan UMKM
19 Pegawai ESDM Jatim Kembalikan Rp707 Juta Hasil Pungli Perizinan Tambang