PARADAPOS.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras dugaan pencabulan yang melibatkan oknum pengasuh pesantren di Pati, Jawa Tengah, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan santriwati. Dalam pernyataan resminya pada Selasa, 5 Mei 2026, Gibran menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan memastikan proses hukum akan berjalan tegas serta transparan. Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap keamanan lingkungan pendidikan berbasis asrama.
Kecaman dari Wakil Presiden
Gibran menyampaikan responsnya dengan nada tegas di tengah meningkatnya keresahan masyarakat. Ia menekankan bahwa kekerasan seksual terhadap anak, di mana pun terjadi, adalah pelanggaran serius yang tidak boleh mendapat ruang sedikit pun.
"Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan," kata Gibran.
Pernyataan itu langsung menuai perhatian luas, mengingat posisinya sebagai wakil kepala negara yang baru beberapa bulan menjabat bersama Presiden Prabowo Subianto.
Perlindungan Anak Jadi Prioritas Nasional
Dalam kesempatan yang sama, Gibran menegaskan bahwa pemerintahan saat ini menempatkan perlindungan anak sebagai agenda utama. Ia mengingatkan bahwa lembaga pendidikan, termasuk pesantren, semestinya menjadi benteng terakhir bagi keamanan dan kenyamanan anak-anak.
"Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang," ujarnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak hanya akan menindak pelaku, tetapi juga mengevaluasi sistem pengawasan di lingkungan pendidikan berbasis asrama secara menyeluruh.
Pendampingan Korban Menjadi Prioritas
Selain langkah hukum, Gibran juga menyoroti aspek pemulihan bagi para korban. Ia menyebutkan bahwa trauma yang dialami puluhan santriwati tersebut membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
"Saya juga telah meminta agar pendampingan psikologis dan trauma healing diberikan secara intensif kepada para korban," pungkasnya.
Langkah ini dinilai penting agar proses pemulihan tidak hanya berhenti pada tuntutan hukum, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan yang paling mendasar. Di lapangan, sejumlah lembaga perlindungan anak dan psikolog mulai diterjunkan untuk memberikan dukungan langsung kepada para santriwati dan keluarganya.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Erick Thohir Pastikan Naturalisasi Pemain Berjalan Seimbang dengan Pembinaan Sepak Bola Akar Rumput
Gibran Ajak Lima Mahasiswa dalam Kunjungan Kerja ke Ende, Gorontalo, dan Papua
Remaja 15 Tahun Tewas Dibakar Ibu Tirinya di Jayapura
Polri: Kurir Fredy Pratama Angkut Rp1 Miliar Per Bulan ke Thailand Selama 7 Tahun