PARADAPOS.COM - Isu rekrutmen dan promosi jabatan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi sorotan utama dalam agenda reformasi yang tengah digodok oleh Komite Percepatan Reformasi Polri. Anggota komite, Ahmad Dofiri, mengungkapkan bahwa pembenahan tata kelola sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas untuk menjawab berbagai keluhan publik yang selama ini mencuat. Langkah ini diharapkan mampu menghapus praktik-praktik yang dinilai merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Fokus pada Sistem Rekrutmen dan Promosi yang Lebih Transparan
Dalam sebuah pernyataan yang dikutip pada Selasa, 5 Mei 2026, Ahmad Dofiri menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang kerap dikeluhkan publik. Ia menegaskan bahwa perbaikan sistem akan dimulai dari tahap paling awal.
"Tata kelola terkait pengelolaan SDM yang sekarang diributkan bagaimana rekrutmen polisi, ada bayar segala macam, itu (nanti) rigid. Mulai rekrutmen, mulai pendidikan sampai dengan mutasi dan promosi jabatan," kata Dofiri.
Perbaikan ini, menurutnya, tidak akan berhenti pada proses seleksi saja. Seluruh rangkaian, mulai dari pendidikan, mutasi, hingga promosi jabatan, akan diarahkan agar berjalan lebih akuntabel dan profesional. Dofiri, yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas, berharap langkah ini dapat mengikis praktik-praktik yang selama ini merusak citra Korps Bhayangkara.
Anggaran, Layanan Publik, dan Pengawasan yang Diperkuat
Selain aspek SDM, reformasi juga menyasar tata kelola anggaran dan logistik yang menjadi penopang utama operasional Polri. Namun, Dofiri menekankan bahwa pembenahan SDM tetap menjadi kunci utama dari seluruh rangkaian perubahan yang direncanakan.
Komite juga memberikan perhatian khusus pada peningkatan kualitas layanan publik. Targetnya, pelayanan kepolisian ke depan harus bebas dari pungutan liar dan praktik tidak transparan lainnya.
"Bagaimana kemudian pelayanan kepolisian itu nanti tidak ada antrean, tidak ada pungutan. Jabarannya lengkap (dalam laporan dan rekomendasi)," terang Dofiri.
Untuk memastikan semua perubahan berjalan sesuai rencana, pengawasan akan diperketat. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan memperkuat peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dofiri menjelaskan perubahan signifikan dalam struktur dan kewenangan lembaga pengawas tersebut.
"Keanggotaan tidak ada link ex-officio, 9 orang dipilih masyarakat. Kewenangan dan tugasnya yang sekarang memberikan pertimbangan kebijakan dan strategi berkaitan dengan operasional dan administrasi kepolisian. Ke depan, dia punya kewenangan eksekutorial," jelasnya.
Transformasi Digital sebagai Tulang Punggung Reformasi
Poin penting lainnya yang tak kalah strategis adalah transformasi digital dalam sistem kepolisian. Dofiri menekankan bahwa digitalisasi akan menjadi fondasi bagi seluruh tata kelola operasional, sistem kepemimpinan, dan pengawasan.
"Semua tadi, tata kelola operasional maupun sistem kepemimpinan dan pengawasan tadi ditopang oleh transformasi digital yang ujungnya nanti ada satu data Polri dan Polri super app," ujar Dofiri.
Sementara itu, anggota Komite Percepatan Reformasi Polri lainnya, Mahfud MD, menambahkan bahwa seluruh hasil kajian akan dibuka kepada publik. Langkah ini diambil sebagai wujud transparansi dan komitmen terhadap proses reformasi yang sedang berjalan.
"Dan kita sama, mengusulkan. Karena 10 buku ini, 7 buku tebal dan 3 buku kecil-kecil, itu supaya nanti terbuka kepada publik. Karena ini untuk pembangunan jangka panjang Polri ke depan," kata Mahfud.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Timnas U17 Indonesia Kalahkan China 1-0, Raih Tiga Poin Perdana di Piala Asia U17 2026
Tim SAR Temukan Pria 60 Tahun Tertimbun Longsor di Dramaga Bogor dalam Kondisi Meninggal
Pemerintah Wajibkan Devisa Ekspor SDA Ditempatkan di Himbara dan Dikonversi ke Rupiah Mulai Juni 2026
Polresta Bogor Bekuk Dua WN China Komplotan Pencuri Rumah Mewah Bermasker Messi, Kerugian Capai Rp1 Miliar