Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Teroris Jaringan JAD di Poso dan Parigi Moutong

- Rabu, 06 Mei 2026 | 11:50 WIB
Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Teroris Jaringan JAD di Poso dan Parigi Moutong
PARADAPOS.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Sulawesi Tengah pada Rabu dini hari, 6 April 2026. Operasi yang berlangsung antara pukul 01.30 hingga 03.30 Wita ini menyasar dua lokasi, yakni Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong. Jaringan JAD diketahui terafiliasi dengan kelompok ISIS global.

Kronologi Penangkapan di Dua Kabupaten

Penangkapan dilakukan secara simultan di dua wilayah berbeda. Di Kabupaten Poso, aparat mengamankan empat orang: R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37). Sementara itu, di Kabupaten Parigi Moutong, empat lainnya ditangkap: A (43), A (46), S (47), dan DP (39). Juru bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap jaringan terorisme yang masih aktif. "Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/4/2026).

Peran Propaganda Digital yang Terungkap

Dari hasil penyelidikan awal, kedelapan tersangka diduga aktif dalam menyebarkan propaganda terorisme melalui media sosial. Mereka mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal. "Selain aktivitas propaganda digital, para tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang saat ini masih didalami oleh penyidik," jelas Mayndra. Temuan ini menunjukkan bahwa media sosial masih menjadi saluran utama bagi kelompok radikal untuk merekrut anggota dan menyebarkan ideologi mereka. Polisi terus menelusuri jejak digital para tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pengembangan Kasus dan Upaya Pencegahan

Saat ini, Densus 88 masih melakukan pendalaman terhadap kedelapan tersangka. Proses penyidikan tidak hanya berfokus pada aktivitas mereka di dunia maya, tetapi juga kemungkinan keterlibatan dalam aksi terorisme lain di lapangan. "Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman tindak pidana terorisme," ungkap Mayndra. Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa ancaman terorisme masih nyata, terutama di wilayah-wilayah yang pernah menjadi basis kelompok radikal seperti Poso. Aparat keamanan terus bergerak untuk memutus mata rantai penyebaran paham ekstremis sebelum berkembang menjadi aksi kekerasan.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar