Korea Utara Tegaskan Tidak Akan Pernah Terikat Perjanjian Pelucutan Senjata Nuklir

- Kamis, 07 Mei 2026 | 10:50 WIB
Korea Utara Tegaskan Tidak Akan Pernah Terikat Perjanjian Pelucutan Senjata Nuklir
PARADAPOS.COM - Korea Utara kembali menegaskan sikapnya yang tidak akan pernah terikat oleh perjanjian pelucutan senjata nuklir apa pun. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Duta Besar Kim Song untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di tengah konferensi peninjauan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang berlangsung di New York. Pyongyang, yang telah menarik diri dari NPT pada tahun 2003, menolak mentah-mentah tekanan eksternal dan menganggap statusnya sebagai negara bersenjata nuklir sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.

Sikap Final Pyongyang di Tengah Konferensi NPT

Pernyataan Kim Song, yang disiarkan oleh media pemerintah Korea Utara pada Kamis waktu setempat, muncul di tengah kecaman dari Amerika Serikat dan sekutunya. Kritik tersebut dilontarkan dalam forum PBB yang membahas perkembangan program nuklir Korea Utara. Kim dengan lantang menyuarakan penolakan negaranya. "Pada Konferensi Peninjauan NPT ke-11 yang saat ini sedang berlangsung di markas besar PBB, Amerika Serikat dan beberapa negara yang mengikutinya tanpa dasar telah mempertanyakan status dan pelaksanaan hak kedaulatan kita saat ini," tegas Kim, mengutip laporan Kantor Berita Pusat Korea (KCNA). Ia kembali mengingatkan bahwa posisi negaranya sudah tidak bisa ditawar lagi. “Status Republik Demokratik Rakyat Korea sebagai negara bersenjata nuklir tidak akan berubah berdasarkan klaim retorika eksternal atau keinginan sepihak. Untuk memperjelas sekali lagi, Republik Demokratik Rakyat Korea tidak akan terikat oleh Perjanjian Non-Proliferasi dalam keadaan apa pun,” tambahnya. Dalam pernyataannya, Kim juga menekankan bahwa status absolut Korea Utara sebagai kekuatan nuklir telah diabadikan dalam konstitusi. Ia menjelaskan bahwa konstitusi tersebut secara transparan menyatakan prinsip-prinsip penggunaan senjata nuklir.

Dari Uji Coba Nuklir hingga Dukungan untuk Rusia

Sejak keluar dari NPT pada 2003, Korea Utara telah melakukan setidaknya enam uji coba nuklir berskala besar. Tindakan ini langsung memicu sanksi berat dari Dewan Keamanan PBB. Saat ini, negara tertutup itu diyakini telah memiliki puluhan hulu ledak nuklir yang siap pakai. Pyongyang sejak lama bersikeras tidak akan pernah melucuti persenjataan nuklirnya. Mereka menggambarkan kebijakan tersebut sebagai jalan yang tidak dapat diubah dan berjanji akan terus memperkuat kapasitas tempur militernya. Manuver militer Pyongyang belakangan ini juga menjadi sorotan dunia. Mereka dilaporkan mengirimkan pasukan darat dan peluru artileri untuk mendukung invasi Rusia ke Ukraina. Para pengamat militer internasional meyakini langkah ini merupakan barter strategis. Pyongyang menerima bantuan teknologi militer tingkat lanjut dari Moskow sebagai imbalan.

Peta Kekuatan Nuklir Global

Sebagai konteks global, laporan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) pada Januari 2025 mencatat bahwa sembilan negara bersenjata nuklir secara kolektif memiliki 12.241 hulu ledak. Negara-negara tersebut adalah Rusia, AS, Prancis, Inggris, Tiongkok, India, Pakistan, Israel, dan Korea Utara. Menurut SIPRI, AS dan Rusia mendominasi kepemilikan dengan memegang hampir 90 persen dari total senjata nuklir di dunia. Kedua negara adidaya itu juga terus menjalankan program modernisasi besar-besaran. Isu nuklir ini turut menjadi inti dari memanasnya konflik antara AS dan Israel melawan Iran. Presiden AS Donald Trump sebelumnya menyatakan bahwa Teheran, yang berstatus sebagai penandatangan NPT, tidak akan pernah dibiarkan memiliki senjata nuklir. Di sisi lain, Iran terus membantah tudingan bahwa mereka berupaya mengembangkan senjata atom dan dengan gigih menuntut Washington agar mengakui hak kedaulatannya untuk memperkaya uranium.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar