Polisi Tangkap Pria Diduga Pembakar Warung di Matraman, Motif Kejiwaan Masih Didalami

- Selasa, 12 Mei 2026 | 19:50 WIB
Polisi Tangkap Pria Diduga Pembakar Warung di Matraman, Motif Kejiwaan Masih Didalami
PARADAPOS.COM - Polisi menangkap seorang pria berinisial A (24 tahun) di kediamannya di Matraman, Jakarta Timur, pada Senin (11/5) malam, setelah ia diduga melakukan serangkaian aksi pembakaran di Kelurahan Pisangan Baru. Salah satu insiden terjadi di dekat warung nasi di Jalan Arjuna pada Minggu (10/5) dini hari, di mana pelaku membakar sejumlah barang hingga api nyaris melalap habis warung tersebut. Kini, polisi masih mendalami motif di balik aksi teror ini, termasuk dugaan bahwa pelaku memiliki masalah kejiwaan.

Barang Bukti dan Penangkapan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah sepeda motor yang digunakan untuk berkeliling dan beraksi di beberapa titik di wilayah Pisangan Baru. Kapolsek Matraman Kompol Suripno mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Mengamankan terduga pelaku yang membakar di sejumlah lokasi. Terduga pelaku diamankan di rumahnya," katanya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/5).

Dugaan Gangguan Kejiwaan

Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku mengaku ada dorongan kuat dari dalam dirinya untuk melakukan pembakaran. "Pengakuan sementara, pelaku seperti memiliki masalah kejiwaan. Dia mengaku ada dorongan kuat dalam dirinya untuk melakukan pembakaran," ujar Suripno. Menariknya, setelah melakukan aksinya, pelaku justru diliputi perasaan bersalah dan menyesal. Namun, perasaan itu tidak bertahan lama. "Setelah melakukan itu (pembakaran), dia merasa kaget, bersalah, dan menyesal. Tapi setelah jam dua sampai jam tiga dini hari, ada lagi dorongan atau bisikan yang mengajak dia keluar rumah dan melakukan lagi. Itu pengakuan sementara yang kami dapat," jelas Suripno. Meski demikian, polisi belum bisa memastikan kondisi psikologis pelaku. Keterangan ini masih terus didalami.

Pemeriksaan di RS Polri

Untuk memastikan dugaan tersebut, pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada Selasa (12/5) siang untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan secara menyeluruh. "Iya, untuk menjalani pemeriksaan psikologis dan kejiwaan guna memastikan apakah yang bersangkutan mengalami gangguan mental," ungkap Suripno. Pemeriksaan ini menjadi langkah krusial agar penanganan hukum terhadap pelaku bisa dilakukan secara tepat dan proporsional. Polisi tidak ingin gegabah. "Jadi, kita tahu langkah selanjutnya seperti apa, jika sudah terbukti apakah memang ada gangguan jiwa atau tidak," ucapnya.

Sosok Pendiam dan Tertutup

Informasi dari keluarga turut memperkuat dugaan adanya masalah kejiwaan. Suripno menuturkan bahwa pelaku dikenal sebagai sosok yang sangat pendiam dan tertutup dalam kesehariannya. Bahkan, terhadap ibu kandungnya sendiri, ia jarang berkomunikasi. "Anaknya pendiam sekali. Dengan ibu kandungnya saja bisa dihitung berapa kali berbicara. Dia bukan tipe yang gaul, lebih banyak menyendiri," ungkap Suripno. Kondisi inilah yang membuat polisi semakin berhati-hati. "Nanti, kalau kita asal tahan sembarangan, ternyata memang ada gangguan jiwa, kan tidak benar juga. Tapi kalau dilepaskan begitu saja, warga nanti mengira kita membebaskan pelaku tanpa proses," kata Suripno, menekankan pentingnya keseimbangan antara kepastian hukum dan kondisi medis pelaku.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar